BKPSDM Kota Bontang menyelenggarakan pembekalan menjelang tugas kepada 143 orang CPNS di lingkungan Pemkot Bontang pada Rabu, (30/3/2022) bertempat di Pendopo Wali Kota Bontang.
Acara yang dilaksanakan selama satu hari penuh tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Kota Bontang Ir Hj Aji Erlynawati MT, didampingi Asisten Administrasi Umum Ir Hj Sarifah Nurul Hidayati, MM dan Kepala BKPSDM Drs Sudi Priyanto MSi.
Dalam sambutannya, Aji Erlynawati memberikan apresiasi atas kinerja BKPSDM Bontang yang telah menyelenggarakan seleksi CPNS tahun 2021 dengan baik, transparan, aman, tertib, dan lancar. Jumlah peserta seleksi yang mencapai lebih dari 2 ribu orang, menurut Aji Erlynawati, menunjukkan bahwa menjadi seorang abdi negara masih merupakan profesi yang diminati oleh kebanyakan orang.
“Saudara-saudara sekalian wajib bersyukur karena telah lulus dari seleksi tersebut. Meskipun demikian, bersyukur yang dimaksud di sini bukanlah hal yang bersifat pasif. Tunjukkanlah rasa syukur itu ketika bekerja nanti melalui kinerja yang tinggi, bersemangat, optimistis, dan dapat mengoptimalkan serta meningkatkan potensi serta kompetensi diri,” kata Sekda.
Dikatakan pula, kinerja ASN akan selalu menjadi sorotan masyarakat, dan ini akan mempengaruhi pandangan maupun sikap mereka terhadap seluruh ASN di Bontang.
Apabila aparat pemerintahan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, lanjut dia, tentu akan besar sekali pengaruh positifnya pada kehidupan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Bontang.
Sinergi antara aparat pemerintahan dan masyarakat serta seluruh stakeholder, tambah Aji Erlynawati, akan memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan Kota Bontang yang hebat dan beradab. Sementara dalam laporannya, Sudi mengatakan dasar hukum pembekalan adalah UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta PP 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sudi menyebutkan pula, peserta pembekalan berjumlah 143 orang CPNS, dimana Golongan II: sebanyak 90 orang (61 orang dari seleksi CASN dan 29 orang dari PKN-STAN). Sedangkan untuk Golongan III: sebanyak 53 orang (dari seleksi CASN). Mereka ditempatkan di 27 Organisasi Perangkat Daerah se-Bontang.
Dikatakan pula, kegiatan ini penting karena bermanfaat bagi CPNS yang baru saja memulai penugasannya sejak 1 Februari 2022 lalu. Menurut Sudi, pembekalan pra-tugas diharapkan mampu membangun soliditas tim yang mampu bekerja sama dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kota Bontang.
Termasuk pula, memberikan pemahaman tentang regulasi dan kebijakan tentang kepegawaian, sekaligus memahami kerangka dasar layanan kepegawaian. Tak kalah penting, mempersiapkan diri dalam mengikuti pelatihan dasar atau Latsar bagi CPNS, Sebagai syarat wajib menjadi PNS.
Untuk pelaksanaan Latsar CPNS, menurut Sudi, akan dilakukan dalam dua tahap sesuai golongan. Golongan III sebanyak 53 orang dilaksanakan di Puslatbang KDOD LAN di Samarinda mulai tanggal 18 April 2022. Sedangkan untuk Golongan II (90 orang) dilaksanakan di BPSDM Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, dan diperkirakan pada Juni 2022.
Latsar, lanjut Sudi, nantinya menggunakan metode blended learning atau menggabungkan pembelajaran tatap muka, klasikal dengan melalui daring (virtual/non klasikal), selama sekitar 3 bulan. Ditegaskan, CPNS sebagai peserta WAJIB LULUS Latsar sebagai syarat diangkat dari CPNS menjadi PNS.
Dikatakan pula, materi yang disampaikan menyangkut seluruh layanan kepegawaian yang terdiri dari :
Layanan pada Bidang Pengadaan, Mutasi Dan Pengembangan SDM yang meliputi pengadaan ASN, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), pelayanan pensiun, mutasi keluar/masuk antar-instansi, ujian dinas, ujian penyesuaian ijazah, penyesuaian masa kerja golongan, penyusunan ABK (bersama bag. organisasi), tugas belajar & tugas belajar mandiri, mutasi & promosi diinternal instansi, asesmen/ pemetaan kompetensi, pembinaan jabatan fungsional, dan pengembangan kompetensi.
Berikutnya, lanjut Sudi, adalah Layanan pada Bidang Pembinaan, Kesejahteraan, Dokumentasi Dan Informasi Kepegawaian, yang meliputi Kartu Pegawai (Karpeg), Kartu Istri (Karis)/Kartu Suami (Karsu), Rekap Tunjangan Tambahan Penghasilan, Cuti, Presensi Bontang Prima, Taspen, Ijin Pernikahan, Ijin Perceraian, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), SLKS (Satyalancana Karya Satya), Monitoring kedisiplinan dan penanganan kasus kepegawaian, Pemberian penghargaan dan sanksi/ Hukuman Disiplin terhadap ASN, KORPRI MySAPK/ SAPK, Simpeg/ SimASN, E-Takah, Badge Tanda Pengenal ASN, LHKASN dan Indeks Profesionalitas-ASN. (adv)