spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Penularan Covid-19, Polres Bontang Bagikan 48 Ribu Masker

BONTANG – Sebanyak 48 ribu masker dibagikan secara cuma-cuma ke warga Bontang. Pembagian yang berlangsung Kamis (10/9/2020), melibatkan anggota Polres Bontang, Kodim 0908, Detasemen Rudal, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta instansi terkait lain.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menyebutkan, pembagian masker bertujuan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dan menciptakan pilkada 2020 yang aman, damai, dan sehat. Pembagian masker, lanjut Hanifa, rencananya dilakukan berkelanjutan dan akan digelar kembali pada Senin (14/9).

“Kita bagikan lagi tapi di tempat berbeda. Untuk kegiatan ini kita (Polres Bontang) menurunkan sekitar 90 personel,” sebut Hanifa. Untuk hari ini, pembagian berlangsung di 4 tempat yakni simpang empat Ramayana, Pasar Telihan, Rawa Indah, dan terakhir simpang empat Bontang Baru.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Sekaligus merupakan implementasi Instruksi Presiden RI No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Selain itu, mendukung Peraturan Wali Kota Bontang (Perwali) No 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), guna mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker. (yim/red2)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img