spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bandar Kabur Lewat Atap Rumah, Cerita Pengungkapan Kasus 1 Kg

SAMARINDA – Beberapa waktu lalu, petugas antinarkotika menciduk dua kurir narkoba di Kaltim. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram. Semua barang haram tersebut telah dimusnahkan. Sayang, dalam operasi ini, bos narkoba berhasil kabur dari kejaran petugas.

Terungkapnya kasus bermula dari laporan warga kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim. Sebuah paket sabu-sabu dilaporkan akan dibawa sebuah mobil melalui jalan poros Samarinda-Bontang, Jumat, 11 Maret 2022. Saat hari itu tiba, pukul 11.15 Wita, petugas BNN Kaltim dan BNN Bontang mendatangi lokasi dan menemukan mobil yang di maksud. Petugas menghentikan dan memeriksa mobil di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Kepala BNN Kaltim, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Andaya, menyebut, mobil itu dikemudikan seorang pria berinisial DF. Di mobil, ada sebuah tas berisi sabu-sabu dengan bruto 982,63 gram. Temuan tersebut membuat DF tak berkutik. Ia pasrah ketika petugas menangkapnya. Kepada petugas, DF mengaku, barang tersebut didapat dari seorang pria berinisial LM di Bandara Juwata, Tarakan, untuk dibawa ke Samarinda.

BACA JUGA :  Gagalkan Transaksi Sabu-sabu, Polresta Samarinda Bekuk 3 Pelaku

“Dia dijanjikan diberi upah namun belum dibayar,” ungkap Brigjend Pol Wisnu Andayana kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Selasa, 22 Februari 2022.

LM diketahui berada di sebuah hotel berbintang tiga di Balikpapan. Pada hari itu juga, sekira pukul 17.30 Wita, petugas BNN Kaltim dan BNN Balikpapan menangkap LM di hotel tersebut. Kepada petugas, LM menjelaskan, sabu-sabu yang dibawa DF merupakan milik bosnya yang tinggal di Tarakan, Kalimantan Utara. Berdasarkan petunjuk tersebut, BNN Kaltim mendatangi kediaman bos LM di Tarakan.

“Saat kami gerebek, sang bos berhasil melarikan diri melalui atas rumahnya menuju atap rumah tetangga,” ungkap Wisnu.

Selain menyita sabu-sabu seberat 982,63 gram, BNN Kaltim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari tangan DF dan LM. Beberapa di antaranya berupa tiga unit ponsel, satu lembar tiket travel dari Berau ke Samarinda, empat buku tabungan, empat kartu ATM, satu unit kendaraan roda empat beserta surat-suratnya, dan uang tunai sebesar Rp 296.300.000.

Pada Selasa, 22 Maret 2022, petugas keamanan memusnahkan sabu-sabu yang dibawa DF dan LM di kantor BNN Kaltim. Kedua tersangka juga dihadirkan. Mulanya, petugas memasukkan sabu-sabu seberat 982,63 gram ke gelas blender yang sudah diisi air. DF dan LM kemudian bersama-sama memblender barang haram itu. Setelah sabu-sabu larut, DF dan LM membuangnya ke toilet di kantor BNN Kaltim.

BACA JUGA :  Berkas Lengkap, Isran-Hadi Melenggang ke Kontestasi Pilgub Kaltim 2024

“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen kami memberantas narkoba,” terang Wisnu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim, Komisaris Besar Polisi Djoko Purnomo, memastikan, operasi pemberantasan narkoba tidak akan berhenti. BNN dipastikan menyikat semua peredaran narkotika di Bumi Etam. Sepanjang tahun ini, Januari sampai Maret 2022, BNN Kaltim mengungkap 5 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 12 orang. Kasus paling banyak adalah sabu-sabu.

“Kami tidak mengejar kuantitas. Berapa pun jumlahnya, kami ungkap,” jelas Kombes Pol Djoko Purnomo. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.