spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Diskop UKMP Tunggu Putusan Permendag soal HET

BONTANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan curah. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Nurhidayah mengatakan  subsidi minyak goreng resmi dicabut per 16 Maret 2022 atau Rabu kemarin.

Sebelumnya, harga minyak goreng curah yang mendapat subsidi pemerintah dibandrol seharga Rp 11.500 per liter.

Namun dengan adanya pencabutan subsidi, kini minyak goreng curah dipatok seharga Rp 14 ribu per liter. “Kalau yang kemasan disesuaikan dengan mekanisme pasar untuk harganya,” ucap Nurhidayah saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Beredar di media sosial (Medsos) harga minyak goreng kemasan yang tidak disubsidi l Rp 23 ribu per liter. Dikonfirmasi soal hal ini,

Nurhidayah mengaku belum bisa memastikan, mengingat Pemkot Bontang kini masih menunggu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru soal Harga Eceran Tertinggi (HET) dari kementerian. “Belum tahu dan enggak bisa ngomong dulu soal harga karena Permendag belum ada soal HET. Kalau Rp 23 ribu itu yang beredar di media (Medsos),” tutupnya.(ahr)

BACA JUGA :  Mudahkan Transaksi Jual Beli, Mbizmarket Segera Hadir di Bontang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti