spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minyak Goreng di Bontang Tembus Rp 55 Ribu 

BONTANG – Harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional masih mahal. Di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, harga minyak goreng 1,8 liter dibanderol Rp 55 ribu.

Padahal Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang telah mengeluarkan imbauan mengenai penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, nomor 510/124/ DKUKMP-3 tertanggal 7 Maret 2022.

Dalam surat tersebut, pedagang, pelaku usaha, maupun masyarakat diminta menjual minyak goreng sesuai HET. Baik di pasar rakyat maupun tempat penjual eceran lainnya.

Seperti minyak goreng curah dijual Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter. Kemudian minyak goreng kemasan premiun Rp 14 ribu per liter. Dengan pembelian maksimal dua liter per konsumen.

Apabila surat imbauan tak diindahkan, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa pedagang saat ditemui mengaku, minyak goreng kemasan dijual dengan harga tinggi karena bukan minyak jenis subsidi. Melainkan, mereka membeli dari pedagang ataupun toko ritel.

Seperti Irah, pedagang sembako Pasar Tamrin. Dia menjual minyak goreng kemasan per dua liter dengan harga Rp 55 ribu. Artinya, ia jual dengan harga Rp 27.500 per liter.

“Kami belinya ini dari penjual ke penjual, jadi sudah pindah-pindah tangan. Kita (minyak subsidi) subsidi tidak ada,”

Kalaupun menerima minyak goreng subsidi dari distributor, pembelian dibatasi begitu juga dengan di toko ritel.

Tak hanya Irah, pedagang sembako lain seperti Nur juga menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 55 per dua liter.

Nur mengaku tak bisa menjual dengan harga Rp 28 ribu per dua liter karena membeli minyak goreng di toko ritel dengan modal Rp 47.500 per dua liter.

“Kalau dijual mahal ini, karena mahal juga dibelinya di toko,” terangnya.

Seperti minyak goreng kemasan 1,8 liter merek siip. Ia beli di toko ritel dengan harga Rp 40 ribu. Sementara, gudang distirbutor dipasarkan ke toko ritel harganya Rp 23.400 per 1,8 liter.

Sebelumnya, ia menerima minyak subsidi dari gudang distributor. Tetapi pengambilannya dibatasi maksimal tiga dus. Minyak kemasan jenis subsidi dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti edaran pemkot.

“Karena sedikit langganan saja yang ambil semua, itu saja tidak cukup masih kurang,” jelasnya.

Kabid Perdagangan, Diskop-UKMP, Nurhidayah mengatakan, pihak mereka telah menyebar 200 surat imbauan ke toko dan pasar agar menjual minyak goreng sesuai dengan ketentuan.

Fakta di lapangan, kata dia, tanggapan dari mereka bervariasi. Dengan begitu, ia menyarankan agar masyarakat membeli minyak goreng dengan harga yang lebih ekonomis.

“Jangan membeli minyak mahal walaupun sanggup membelinya, kan sudah ada solusi minyak curah dari PT EUP,” tandasnya. (ahr)

16.4k Pengikut
Mengikuti