BONTANG – Satuan Samapta Polres Bontang secara berkesinambungan terus melaksanakan patroli dan memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bontang, Rabu (2/03/2022).
Dipimpin Ipda Muhammad Irfan SH, patroli dengan dilakukan dengan cara menyusuri Jl M.lT Haryono, Jl A Yani, Jl Ir H Juanda, Jl KS Tubun, dan Jl DI Panjaitan. Sasaran patroli adalah tempat keramaian dan tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya warga.
Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo mengatakan, patroli ini adalah satu kegiatan rutin kepolisian baik pada pagi, siang, maupun malam hari. Patroli dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan, serta memberikan imbauan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
”Kami bersama anggota akan tetap dan selalu mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari seperti tempat perbelanjaan, pertokoan, kafe, angkringan dan tempat tongkrongan warga untuk tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan, sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Widodo.
Hasilnya, masih ditemukan masyarakat yang tidak menataati protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak, tidak memakai masker. Terhadap mereka, personel Satuan Samapta memberikan teguran dan imbauan secara humanis
Kami berharap seluruh masyarakat memperketat protokol kesehatan, menggunakan masker, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas dan jika tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya di rumah saja,” kata Kasat Samapta Polres Bontang. (hms)