spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Uji Coba Parkir Non-Tunai Diberlakukan di Jembatan Kartanegara – Taman Kota Raja

TENGGARONG – Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) bakal menerapkan parkir non-tunai di Tenggarong. Uji coba akan dilaksanakan di kawasan bawah Jembatan Kartanegara dan belakang Taman Kota Raja.

Kasi Pengelolaan Perparkiran, Dishub Kukar Obaja Alexander menjelaskan, dua lokasi yang sudah ditetapkan tadi merupakan kawasan zona retribusi jasa usaha. Dimana sudah ditetapkan tarif untuk roda dua sebesar Rp 2 ribu, mobil dan taksi Rp 3 ribu dan pikap dan bus senilai Rp 5 ribu.

Sosialisasi, menurut Obaja, mulai diberlakukan terhitung akhir pekan ini, bekerja sama dengan Bankaltimtara cabang Tenggarong untuk penerapan aplikasi QRIS.

“Bayar parkir bisa pakai e-money atau scan barcode,” ujar Obaja pada mediakaltim.com, Jumat (25/2/2022).

Nantinya, lanjut dia, juru parkir (jukir) yang  ditunjuk Dishub Kukar akan dilengkapi barcode. Selama tahap sosialisasi parkir non-tunai, masyarakat masih dimungkinkan membayar parkir dengan cara tunai seperti biasa.

Obaja menyebut, lokasi parkir CBD 1 berada tepat dibawah Jembatan Kartanegara, sedangkan untuk CBD 2 akan diletakkan tepat di belakang Taman Kota Raja.

BACA JUGA :  Sarkowi Mantapkan Langkah Menuju Pilkada Kukar 2024

Dipilihnya dua lokasi tersebut, lantaran punya potensi pemasukan yang lumayan besar. Misalnya Taman Kota Raja, yang kini menjadi tujuan wisata turis dalam maupun luar Tenggarong, karena memiliki pemandangan indah. “Kalau signifikan, akan kita tambah lokasi lain, di sepanjang timbau utamanya,” tutup Obaja. (afi/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img