spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dihadiri Perwakilan KONI Pusat, Legitimasi Rusdiansyah Aras Dinilai Lebih Kuat

SAMARINDA – DPRD Kaltim menanggapi adanya dua kubu kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyatakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kaltim seyogianya digelar sesuai AD/ ART KONI. Namun ia mengatakan bahwa kedua belah pihak baik kubu Rusdiansyah Aras maupun Zairin Zain, akan tetap diterima di DPRD Kaltim.

“Kita tetap menerima (dua kubu KONI) supaya KONI Kaltim ini menjadi besar, kita terima untuk bermusyawarah. Apakah nantinya akan bergabung menjadi satu KONI di sini atau bagaimana, kita masih belum tahu,” jelasnya. Yang terpenting, menurut politisi Gerindra ini, KONI Kaltim mampu menciptakan atlet berprestasi, baik di kancah nasional maupun internasional.

“Kita berharap KONI ke depan lebih mengedepankan atlet berprestasi terutama mereka yang asli Kaltim. Tujuannya supaya mereka bisa berkontribusi di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Rusdiansyah Aras ditetapkan sebagai Ketua KONI Kaltim dalam Musorprov yang dihadiri KONI Pusat pada Selasa (22/2/2022), sementara sebelumnya Forkot menggelar Musorprov dimana Zairin Zain didapuk sebagai Ketua KONI Kaltim sepekan sebelumnya atau Selasa (15/2/2022).

J. Jahidin, Ketua Komisi I DPRD Kaltim

Sementara J Jahidin Siruntu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, menegaskan, Musorprov yang digelar Selasa (22/2/2022) yang secara aklamasi menetapkan Rusdiansyah sebagai Ketua KONI Kaltim terpilih, merupakan pemilihan Ketua KONI yang sah karena sesuai dengan AD/ART KONI Pusat. Legitimasinya diperkuat lagi dengan hadirnya pengurus KONI Pusat.

“Saya kira yang ini adalah Musorprov yang resmi dan sah. Musyawarah yang dilakukan beberapa waktu lalu itu tidak memenuhi syarat, meskipun dilakukan di Kantor Gubernur dan dihadiri perwakilan Pemprov Kaltim,” tegasnya, Selasa (22/2/022).

Menurut Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga Sepak Takraw Kaltim ini, Musorprov versi Forkot yang menetapkan Zairin Zain sebagai Ketua KONI periode 2022-2026 (15/2/2022), patut dipertanyakan keabsahannya.

“KONI Pusat saja tidak menghadiri Musorprov itu, jadi menurut saya tidak sah dan sangat disesalkan. Sedangkan hari ini ada perwakilan dari KONI Pusat, tentu itu membuktikan jika Musorprov pada hari ini adalah yang sah karena mengikuti prosedur,” ujarnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti