spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diresmikan, Warga Sudah Bisa Urus Paspor lewat UKK Imigrasi Kelas I di Kota Bontang

BONTANG – Sejak diresmikan Kamis (3/9) kemarin, warga Kota Bontang sudah bisa mengurus dokumen keimigrasian melalui Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang. UKK Imigrasi terletak di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, tepatnya belakang Kantor Pengadilan Agama Kota Bontang.

Dengan hadirnya UKK Imigrasi di Kota Bontang, maka untuk pelayanan keimigrasian seperti pengurusan paspor ke luar negeri, ibadah haji, maupun umroh bisa lebih mudah. Warga Kota Taman tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar kota.

[irp posts=”1473″ name=”Tak Lama Lagi, Urus Paspor Cukup di Bontang”]

Termasuk perizinan bagi tenaga kerja asing (TKA), mengingat Kota Bontang merupakan kota industri yang juga banyak menyerap TKA. “Hadirnya UKK Imigrasi Kelas I ini bagian dari visi dan misi Pemkot memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Direktorat Jendral Imigrasi yang sangat luar biasa merespons Pemkot untuk bisa membuka UKK Imigrasi di Bontang. Mudah-mudahan nanti bisa menjadi Kelas III,” ungkap Neni Moerniaeni, Wali Kota Bontang saat meresmikan UKK Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang, Kamis (3/9). Hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bontang, jajaran OPD, dan unsur Forkopimda.

Neni juga berharap kehadiran UKK Imigrasi Kelas I memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Taman mengurus dokumen keimigrasian. Ia juga meminta kepada Asisten Sekkot dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar MoU yang disepakati bersama Direktorat Jendral Imigrasi dapat segera ditindaklanjuti. (red)

Jangan Lewatkan Berita Terkini dari MediaKaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami:

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti