JAKARTA – Lukas Banu, SH., MH, Chairman Institute of Justice Law Firm Bali menerima penghargaan as ‘Knight” dari Presiden Brazil, yang diserahkan Duta Besar Brazil untuk Indonesia Jose Amir C. Dornelles, di Kantor Kedutaan Brazil, Jakarta, Jumat (4/2/2022) siang.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintahan Brazil atas kontribusi Lukas Banu sebagai Legal Partner Kedutaan Besar Brazil di Indonesia. Pria yang juga penasihat hukum MEDIAKALTIM.com ini dinilai telah berkontribusi besar terhadap warga negara Brazil di Indonesia di bidang advokasi dan hukum.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan melalui upacara sederhana. Hadir sejumlah pejabat dari negara Brazil. Yakni pejabat di Bidang Pertahanan, Pertanian, Angkatan Udara, Angkatan Darat bersama para stafnya. Ikut mendampingi Lukas Banu, Sekjen LBH APB KAI Bali Valerianus Wangge dan Putu Parama Adhi, selaku advokat dari Institute of Justice Law Firm.
Dalam sambutannya berbahasa Inggris, Jose Amir C. Dornelles mengucapkan sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan Lukas Banu terhadap warga negara Brazil di Indonesia berkaitan dengan pelayanan dan pendampingan hukum. “Atas nama pemerintah Brazil, kami memberikan gelar Cavaleiro, kepada Bapak Lukas Banu,” ucapnya.
Sementara itu, Lukas Banu menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. “Saya berharap ke depan hubungan sinergitas tetap terjalin dan semakin baik,” kata pria kelahiran Singaraja, 30 Maret 1979 itu.
Dalam kesehariannya, alumnus sarjana dan pasca sarjana magister hukum dari Fakultas Hukum Universitas Udayana (UNUD) Bali ini juga dipercaya sebagai Legal Consultan di beberapa perusahaan asing maupun lokal dan sebagai advokat di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia Bali.
Pria yang kini sedang menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum di UNUD juga aktif sebagai Ketua LBH Advokat Peduli Bangsa, KAI Bali.
Terkait tugasnya mengedukasi dan membantu permasalahan hukum warga Brazil di Indonesia, hal itu sudah dilakukannya sejak 2020. Selama kurun waktu 1,5 bulan, Lukas sudah banyak mendampingi menyelesaikan permasalahan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Ke depan, sosialisasi terkait aturan hukum di Indonesia kepada warga Brazil akan terus ditingkatkan Lukas. Hal ini sebagai upaya pencegahan sekaligus memaksimalkan fungsi pengawasan dan pembinaan Kedutaan Besar Brazil terhadap warganya yang tinggal di Indonesia. Sehingga terjadi simbiosis mutualisme antar kedua negara.
“Ke depan kami usulkan ke Kedutaan Brazil agar memberikan atensi kepada warga negaranya yang ada di sini (Indonesia). Jangan sampai permasalahan hukum ini sampai mengganggu hubungan bilateral antar kedua negara,” pungkasnya. (mk)