SANGATTA- Capaian vaksinasi lansia yang belum mencapai 60% berdampak pada izin pemberian vaksinasi booster di Kutai Timur.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal, hanya warga lanjut usia atau lansia dan pra lansia yang boleh menerima vaksinasi booster.
Sedangkan prioritas vaksinasi di Kutim saat ini menyasar pada remaja dan anak-anak yang akan menggelar pembelajaran tatap muka 100%.
“Vaksinasi anak itu pakai Sinovac, jadi Pfizer tidak terpakai. Sementara penyimpanan Pfizer ini agak berbeda dan masa kadaluarsanya lebih cepat,” ucapnya.
Oleh karenanya, satu-satunya cara vaksin Pfizer bisa terpakai adalah dengan meminta izin pemerintah pusat, agar bisa disuntikan sebagai booster masyarakat umum.
Untungnya, permintaan Dinkes Kutim dikabulkan dan pemerintah pusat memberi waktu hingga 52 ribu (dosis booster) Pfizer disuntikan seluruhnya.“Syukurnya, kita dapat izin untuk booster masyarakat umum. Pertimbangan pemerintah daripada ini (Pfizer) kedaluwarsa,” jelasnya.
Untuk itu, mantan direktur RSUD Kudungga tersebut mengimbau agar warga Kutim segera mendapat booster di gerai vaksinasi terdekat.
Sebab, jumlah vaksin booster terbatas hanya 52 ribu dosis dan tenggat waktunya hingga 10 Februari mendatang. (ref)