SAMARINDA – Warga Kaltim tampaknya harus semakin waspada atas penularan covid 19. Pasalnya, Dinas Kesehatan Kaltim kembali melaporkan, Minggu (30/8) hari ini, ada tambahan kasus positif covid sebanyak 197 kasus dan 5 orang meninggal.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh baru 18 orang dan sebanyak 1.642 pasien masih dalam perawatan. “Sampai hari ini (30/8/2020, Red) kami mencatat, sudah ada 4.120 kasus positif di seluruh kabupaten kota se-Kaltim,” ungkap Andi Muhammad Ishak, saat conferensi pers yang disiarkan langsung melalui virtual zoom cloud terkait perkembangan Covid-19 di Kaltim, Minggu (30/8/2020) sore.
Adapun rincian tambahan 197 kasus positif covid 19 di Kaltim, yakni Berau 7 kasus, Kubar 1 kasus, Kukar 50 kasus, Kutim 3 kasus, Paser 8 kasus, PPU 2 kasus, Balikpapan 75 kasus, Bontang 6 kasus, dan Samarinda 45 kasus.
Sementara, penambahan 5 kasus meninggal sampai 30 Agustus 2020 dilaporkan berasal dari dua daerah, yakni Balikpapan 3 kasus dan Samarinda 2 kasus.
Ishak merincikan 3 kasus di Samarinda, pertama pasien dengan kodefikasi BPN1690, seorang wanita 59 tahun, terkonfirmasi covid pada 28 Agustus dengan gejala penyakit Ispa, meninggal 30 Agustus di RS Hermina Balikpapan. Kedua, pasien kode BPN1699, pria 61 tahun, terkonfirmasi positif covid 27 Agustus dengan gejala Ispa, meninggal 30 Agustus di Rumah Sakit Umum Beriman Balikpapan.
Ketiga, pasien BPN1725, wanita 29 tahun, terkonfirmasi positif covid pada 29 Agustus 2020 dengan gejala Ispa dan meninggal 30 Agustus di RS Pertamina Balikpapan. “Pemusaran dan pemakamannya menggunakan standar protokol covid,” tuturnya.
Sedangkan 2 kasus di Samarinda, dirincikan Ishak, pertama dengan kodefikasi SMD861, laki-laki 55 tahun dengan gejala ispa, meninggal pada 24 Agustus di RS AW Sjahranie, dan baru terkonfirmasi covid Minggu (20/8/2020) hari ini. “Pemusaran dan pemakanan dengan protokol covid,” katanya.
Kedua, untuk pasien dengan kode SMD862, wanita 49 tahun dengan gejala Ispa, meninggal pada 29 Agustus dan baru terkonfirmasi positif covid Minggu (30/8) hari ini. “Pemakaman dan pemusaran tidak menggunakan protokol covid,” sebutnya.
Ishak mengatakan, saat ini Kaltim, di beberapa daerah masuk dalam kategori sedang dan sebagian tinggi. Bahkan, benambahan ini menjadi penambahan kasus baru tertinggi nomor tiga di Indonesia, setelah DKI Jakarta dengan 1.094 kasus dan Jawa Timur dengan 466 kasus.
“Dengan meningkatnya kasus covid di Kaltim ini, kalau masyarakat tidak bersama-sama melakukan pencegahan, maka Kaltim bisa masuk zona merah. Jadi perlu disiplin dan komitmen tinggi untuk bersama-sama menekan laju penularan covid,” harapnya.
Apalagi, kasus yang terjadi di Kaltim, bukan dari kasus impor tetapi transmisi lokal yang terjadi di masyarakat Kaltim. “Kekuatan terbesar menekan laju penularan covid, dari masyarakat sendiri. Terapkan protokol kesehatan dengan gunakan masker yang benar, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (ra/red)