BALIKPAPAN – Muhammad Ali, 48, sopir truk maut di peristiwa kecelakaan lalu lintas Muara Rapak, Jumat (21/1/2022) mengakui bahwa dirinya tengah terburu-buru agar barangnya sampai tepat waktu dan tidak melanggar batas jam truk berat melintas di jalan kota.
Ia berangkat dari Kawasan Industri Kariangau Jl Soekarno-Hatta Km 13 Balikpapan Utara pukul 5 pagi. Biasanya ia berangkat pukul 4 pagi, namun ia terlambat berangkat karena ketiduran. Truk yang dikemudikan Ali memuat kontainer 20 feet berisi kapur pembersih air yang akan diantar ke wilayah Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Menurut keterangan Ali kepada penyidik Polresta Balikpapan, saat berada di turunan Muara Rapak, rem sudah tidak berfungsi. “Jadi rem pompa anginnya tidak berfungsi. Akibatnya truk meluncur dengan kencang dan menabrak kendaraan di lampu merah,” kata Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sony Irawan.
Saat diinterogasi, Ali mengakui bahwa dirinya mengetahui kalau truk yang dikemudikannya itu pernah mengalami masalah pada remnya.
Sedangkan mengenai kelayakan kendaraan, Polda Kaltim telah berkoordinasi dan meminta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan untuk melakukan pemeriksaan truk tronton tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, dari hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa surat-surat kendaraan truk tersebut sudah lengkap.
“Kita sudah periksa. Surat-suratnya sudah lengkap,” ujar Elvin.
Menyikapi peristiwa ini, Elvin mengatakan Dishub akan memperketat pemeriksaan kendaraan dan pengawasan di lapangan. “Jangan sampai peristiwa ini terulang lagi, kami akan perketat semua,” ujar Elvin. (bdu)