BONTANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, digelar di Pendopo Kelurahan Belimbing Jalan Abdul Rauf, Selasa (18/1/2022).
Pertemuan itu menyepakati 30 usulan program atau kegiatan pembangunan dari Kelurahan Belimbing, yang akan dibahas menjadi usulan di Musrenbang Kecamatan Bontang Barat pada 7-8 Februari 2022.
Musrenbang juga mengusulkan calon perwakilan dari RT sebagai delegasi, yaitu, Nanik Pujiatun, Kasiyono, Bonar Ardiyanto, dan Herdy Setyobuwono.
Musrenbang tingkat kelurahan itu dihadiri anggota DPRD Bontang, H Abdul Malik dan Sutarmin, Camat Bontang Barat Anwar Sadat, Lurah Belimbing Dwi Andriyani, perwakilan Bapelitbang Syahrudin, perwakilan dari perangkat daerah, unsur komponen masyarakat seperti ketua RT, PKK, Karang Taruna, FKPM dan Forum Anak.
Dalam sambutan Dwi Sndriyani, menyampaikan musrenbang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
Disebutkan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perlu mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam bentuk forum antar pemangku kepentingan atau forum Musrenbang. “Musrenbang salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Peran musrenbang katanya, menjadi lebih bermakna karena menjadi media utama konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan untuk menselaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat, serta menyepakati prioritas pembangunan dan program/kegiatan.
“Prinsip yang digunakan untuk menyepakati program/kegiatan tersebut adalah musyawarah untuk mufakat melalui pendekatan atas-bawah, dan bawah keatas sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Dwi. (dar)