JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Penajam Paser Utara (PPU). Informasi yang didapat menyebutkan, OTT berlangsung pada Rabu (12/1/2021) malam hingga dini hari.
Berdasarkan sumber mediakaltim.com di KPK, menyebutkan, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan Plt Sekkab PPU Muliadi ikut dibawa KPK untuk diperiksa. KPK juga menyegel beberapa tempat diantaranya rumah dinas bupati dan ruang kerja Sekkab.
Sumber KPK menyebutkan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat bukti kuat penerimaan uang suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU. Hanya saja, Plt juru bicara KPK Ali Fikri hingga Kamis pagi, belum merespons pertanyaan soal OTT di daerah calon ibu kota negara (IKN) ini.
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka. (red)