SAMARINDA – RM (40), wanita yang kerap membuka jasa prostitusi online, hanya bisa menahan tangis usai dianiaya teman prianya di sebuah Guest House, di kawasan Samarinda Ilir, Senin (10/1/2021). Tak hanya dianiaya, RM mengaku diancam dengan senjata tajam oleh pelaku, yang tak lain dari rekan sesama muncikari online.
Mendapati laporan tersebut, anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita langsung mendatangi lokasi. “Iya kita dapat informasi dari Ketua RT ada penganiayaan di salah satu Guest House,” ucap Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti, melalui anggota FKPM Dani Sofyan, saat dikonfirmasi Selasa (11/1/2022).
Dani menjelaskan, penganiayaan dialami RM setelah korban berniat menggadaikan motor miliknya seharga Rp 1,5 juta. Alih-alih mendapatkan Rp 1,5 juta dari pelaku, RM malah hanya menerima uang Rp 800 ribu.
Tak terima akan hal itu, RM meminta sisa uang gadai kepada pelaku, tapi yang didapat malah pukulan wajah dan cekikan. Sembari mencekik, pelaku juga mengancam menggunakan senjata tajam.
“Sampai lokasi, kita hanya menemukan korban karena pelaku sudah melarikan diri,” jelasnya. Pihak FKPM Pelita lantas mengarahkan RM untuk membuat laporan ke Polsek Samarinda Kota, agar dapat diproses lebih lanjut. (vic)