spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alat Bukti Cukup, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pencabulan 13 Santri Salah Satu Ponpes di Balikpapan

BALIKPAPAN – Polisi segera menetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 13 santri salah satu pondok pesantren di kawasan Balikpapan Utara.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Direktur Reskrimum Kombes Pol Kristiaji SIK kepada Media Kaltim, Senin (11/1/2021) menuturkan, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pemerhati anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak, korban, dan terlapor juga telah dilakukan. “Tidak semua berani melaporkan. Dari 13 santri yang diduga menjadi korban, hanya 4 korban yang berani melaporkan ke polisi. Tapi alat bukti sudah cukup,” kata Kristiaji.

Kepada Media Kaltim, Kristiaji berharap media tidak mempublikasikan identitas korban maupun keluarganya. Karena sejatinya mereka dilindungi oleh undang-undang. “Karena korban masih anak-anak dan jangan sampai berita ini malah merusak masa depan mereka,” katanya.

Sementara itu, yang menjadi terlapor di kasus ini adalah oknum ustad, yaitu pengajar di Ponpes tersebut berinisial MF. Berdasarkan keterangan sumber Media Kaltim di Kepolisian, oknum MF sudah tidak mengajar lagi di Ponpes tersebut.

BACA JUGA :  Polda Kaltim Amankan 1,5 Kg Sabu dari Warga PPU

Sementara para santri yang diduga menjadi korban juga sudah melanjutkan pendidikan ke lembaga pendidikan lain. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.