spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Karyawan PT Thiess Di-PHK, Pemkab-DPRD Kutim Bantu Cari Solusi

SANGATTA – PT Thiess Sangatta dilaporkan melakukan pengurangan ratusan karyawan, menyusul berkurangnya porsi kerja yang didapat perusahaan.

Project Manager PT Thiess Sangatta Nur Priyo Utomo yang dikonfirmasi tidak bersedia menjelaskan secara detail, meski membenarkan PHK dialami karyawan yang bekerja di lokasi PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“Iya ada, tapi nanti dikomunikasikan bagian komunikasi saya. Bagian Humas,” sebut Nur Priyo Utomo singkat.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutim Sudirman Latief, membenarkan terjadi PHK dari perusahan yang merupakan kontraktor perusahaan tambang batu bara PT KPC itu.

Sudirman menyebutkan, jumlah karyawan yang di-PHK sekitar 600 orang, dimana mereka adalah karyawan yang sebelumnya memiliki surat perjanjian kerja sama (SKB) saat masuk kerja di PT Thiess.

“Yang di-PHK ini bukan karyawan permanen, tapi karyawan yang memang sudah habis masa kontraknya, atau karyawan dengan tenaga kerja perjanjian tertentu (PKWT),” ungkapnya.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRD Kutim, untuk mencari solusi atas nasib bekas karyawan selanjutnya.
“Tadi saya sudah lakukan komunikasi dengan ketua DPRD Kutim, (untuk) dicarikan solusinyalah,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Terlebih, menurut KB (sapaan akrab Kasmidi Bulang) karyawan yang di-PHK tersebut merupakan masyarakat Kutim, yang sudah memiliki kemampuan bekerja di pertambangan.

Oleh karenanya, ia memastikan Pemkab bersama DPRD Kutim akan membantu penyelesaian masalah ini.

“Nanti kita lihat perkembangannya, kita akan komunikasikan dengan perusahaan yang mendapatkan tender, apakah boleh merekrut eks-karyawan ini,” paparnya.

Lebih lanjut, KB mengungkapkan, ratusan karyawan tersebut di-PHK karena terjadi pengurangan porsi kerja di PT Thiess, bukan karena permasalahan lain.

Untuk itu, Kasmidi mengharapkan, perusahaan lain pemenang tender atau sebagainya, bersedia menyerap kembali karyawan tersebut.

“Daripada (merekrut) orang luar, ‘kan kita nggak mau ada masalah sosial yang terjadi di sini,” ujarnya.

Diakui Kasmidi, permasalahan ini belum dipahami secara mendalam, oleh karenanya DPRD Kutim dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang perusahaan terkait.

“Jelas ini akan kita (Pemkab) dampingi, agar karyawan yang dipecat ini bisa mendapatkan pekerjaan yang baru,” tutupnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti