spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengungkapan Narkoba Terbanyak, Kutim Tangani 256 Kasus 

Peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kaltim cukup tinggi. Sepanjang 2021, jajaran kepolisian di Kaltim sudah mengungkap 1.279 kasus dengan 1.636  tersangka. Pengungkapan terbanyak dilakukan Polres Kutai Timur, yaitu 256 kasus.

Tim Peliput: Vicky, Bambang

Upaya jajaran Satreskoba Polresta Samarinda bersama Direktorat Narkoba Polda Kaltim memburu pengedar narkoba sampai ke Banjarmasin (Kalsel) tak sia-sia. Setelah melakukan penyamaran yang rapi, polisi berhasil menangkap bandar besar berinisial FS di Hotel Rodhita, Kecamatan Banjar Tengah, Kota Banjarmasin, September 2021. FS ditangkap dengan 24 bungkus sabu-sabu total seberat 24.873 gram dan 21.544 butir pil ekstasi.

Sebelum menangkap bandar besar ini, polisi lebih dulu meringkus kaki tangan FS. Yang pertama ditangkap pria berinisial AL di Jalan Pulau Sebatik, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. AL menyimpan sabu-sabu seberat 2,51 gram. Dari informasi AL, polisi lalu meringkus pelaku berinisial HR dan MA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Polisi menyita sabu-sabu seberat 17,12 kilogram.

Polisi lalu mengembangkan kasus itu dan menangkap FA dan DO di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Polisi menyita 8.129,13 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 196,13 gram. Terakhir polisi menangkap FS. Dari 6 komplotan ini, polisi menyita total 25 kilogram sabu-sabu dan 37.701 pil ekstasi. “Ini penangkapan terbesar di Kaltim,” ujar Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman, 10 September 2021.

Kaltim termasuk wilayah rawan peredaran narkoba. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) triwulan I 2021, kasus narkoba di Kaltim masuk urutan 10 besar di Indonesia. Urutan tertinggi Sumatera Utara, disusul Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Riau, Sulawesi Selatan, dan di urutan kesembilan Sumatra Selatan. Dibandingkan dengan provinsi lain di pulau Kalimantan, Kaltim adalah yang tertinggi.

Menurut data Polda Kaltim, pada 2021, kasus narkoba di Kaltim tercatat 1.279 kasus. Sementara pada 2020 tercatat 1.429 kasus atau terjadi penurunan 150 kasus dibanding 2021. Tersangka yang diamankan 1.636 orang, yakni sebanyak 1.516 laki-laki dan 120 perempuan. “Tahun 2020 totalnya 1.790 tersangka. Tahun ini menurun,” ujar Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Kaltim, Selasa (28/12/2021).

Barang bukti yang disita cukup besar, yaitu 300 kilogram sabu-sabu, 4 kilogram ganja dan 24 ribu obat daftar G. Salahsatu pengungkapan kasus terbesar adalah penangkapan komplotan FS di Samarinda dengan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu dan 37.701 pil ekstasi. Dari total hasil pengungkapan Polda Kaltim tersebut kata Hariyanto, setidaknya 1,5 Juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Di antara daerah di Kaltim, pengungkapan kasus terbesar ada di Kutai Timur (Kutim). Selama 2021, Polres Kutim mengungkap 256 kasus narkoba. “Jumlah tersangka yang diamankan 298 orang. Total barang bukti yang disita sabu-sabu sebanyak 5.167,69 gram, ekstasi ada 500 butir, obat keras berlogo Y sebanyak 326 butir, dan double L sebanyak 21.708 butir,” ujar Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat konferensi pers di Mapolres Kutim, Kamis (30/12/2021).

Setelah Kutim, pengungkapan kasus terbanyak di Samarinda. Selama 2021, Polresta Samarinda mengungkap 227 kasus narkoba. Sementara pada 2020, Polresta mengungkap 197 kasus. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, total nilai barang bukti yang disita pada 2021 mencapai Rp 68,10 miliar. “Total nilai ini naik empat kali lipat dibanding tahun 2020,” ujarnya saat konferensi pers akhir tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Barang bukti yang disita katanya, antara lain, 2,23 kilogram ganja, 38.182 butir ekstasi, 48,12 kilogram sabu-sabu, dan 72 ribu butir dobel L. Sementara pada 2020, Satreskoba Polresta Samarinda menangani 214 kasus. Barang bukti yang disita 2 kilogram ganja, 5.009 butir ekstasi, 17,36 kilogram sabu-sabu, 6.646 butir Dobel L. Total nilai barang bukti Rp 20,43 miliar. “Ini anggota narkoba, prestasinya luar biasa. Kami promosikan untuk mendapatkan reward,” ujarnya.

Posisi ketiga terbanyak atau beda tipis dengan Samarinda adalah Kutai Kartanegara (Kukar). Seperti juga Kutim dan Samarinda, pengungkapan kasus narkoba di Kukar juga mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2020. Sepanjang 2021, total yang ditangani 225 kasus dengan 276 tersangka. “Sampai hari ini naik 22 persen,” ujar Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat konferensi pers akhir tahun, Kamis (30/12/2021).

Di Penajam Paser Utara (PPU) pengungkapan kasus narkoba tidak terlalu besar. Pada 2021, pengungkapan narkoba yang ditangani Polres PPU sebanyak 76 kasus dan telah diselesaikan 66 kasus. Jumlah tersangka 98 orang dengan barang bukti 301,15 gram dan double L 9.458 butir. “Bila dibandingkan antara 2020 dengan 2021 terjadi penurunan 7 kasus,” ujar Kapolres PPU, Ajun Komisaris Besar Hendrik Hermawan, Jumat (31/12/2021).

Pengungkapan kasus paling rendah adalah di Bontang, yaitu 60 kasus dengan tersangka 72 orang. Saat konferensi pers, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, kasus narkoba di Bontang selama 2021 mengalami penurunan sebanyak 10 kasus dibandingkan 2020. Jumlah tersangka juga turun 13 orang. Selama 2021, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu 1,3 kilogram dan 235,400 gram ganja.

Sementara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim sepanjang 2021, telah mengungkap 35 kasus Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah 69 Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan total tersangka sebanyak 54 orang. Tersangka yang diamankan terdiri dari 51 orang laki-laki dan 3 perempuan. Klasifikasi tersangka yaitu 7 orang sebagai bandar, 19 orang sebagai pengedar, dan 4 orang perantara, 17 kurir, dan 7 orang konsumen.

Dalam pengungkapan itu, BNN Kaltim menyita 7.195,69 gram sabu-sabu, 4.675 gram ganja, 3,5 butir ekstasi dan 78.99 gram cannabinoid. Dengan kerugian material yang ditimbulkan berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai lebih Rp 8,6 miliar,” ujar Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana saat konferensi pers akhir tahun bersama para wartawan, di kantor BNNP Kaltim, Rabu (29/12/2021).

Dia menjelaskan, pekerjaan para tersangka yaitu 30 karyawan swasta, 11 orang wiraswasta, 1 mahasiswa dan 4 pengangguran. Dilihat dari sisi usia, tersangka paling banyak berusia 30 tahun ke atas, yaitu 32 orang. Kemudian usia 20-29 tahun sebanyak 21 orang. “Sedangkan tingkat pendidikan, terbanyak SMA yakni 32 orang. Kemudian pendidikan SD sebanyak 14 orang. 7 orang masih berstatus pelajar SMA dan 1 orang pekerja,” beber Wisnu.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo menambahkan, dari hasil penyelidikan, narkoba masuk di berbagai pintu masuk Kaltim. Barang haram itu dominan dikirim dari Malaysia dan masuk melalui utara Kalimantan. Pengedar menghindari jalur perairan resmi. “Tarakan juga banyak pintu masuk barang haram itu. Di antaranya lokasi tambak di Tarakan jadi tempat persinggahan sementara,” katanya.

Djoko juga mengatakan, meski aparat sudah meringkus para bandar dan pengedar, bisnis narkoba masih tetap menggiurkan karena permintaan yang juga tinggi. “Kalau misal kita penjual, peminat banyak, pasti kita berusaha memasukkan (memasok narkoba, Red.). Karena keuntungan cukup besar di situ. Kok tidak bisa berhenti? Ya itu tadi selagi pemakai banyak, penjual tidak berhenti,” kata Djoko kepada awak media.

BNN Kota Samarinda, selama 2021 menerima 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN), 12 berkas kasus dengan tersangka sebanyak 12 orang. Barang bukti yang disita 64,07 gram sabu-sabu dan 16,45 gram tembakau sintetis. “Yang baru tahun ini pengungkapan kasus tembakau sintetis,” ungkap Kepala BNN Kota Samarinda, Kompol Muhammad Daud saat menggelar konferensi pers, di Kantor BNN Kota Samarinda, Kamis (30/12/2021).

Sementara BNN Kota Balikpapan mensinyalir Kota Balkpapan menjadi target pasar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau ganja gorila. Kafe untuk anak muda yang merebak di Kota Beriman memudahkan para bandar menyasar kota ini. “Kafe di Balikpapan rata-rata isinya anak muda, nah ini yang dimanfaatkan para pengedar tembakau,” kata Kepala BNN Kota Balikpapan Risnoto saat konferensi akhir tahun, Kamis (30/12/2021).

Data itu katanya, diperoleh dari pengungkapan pelaku pengedar tembakau gorila belum lama ini. Hasil pengungkapan BNN Balikpapan, tembakau gorila berasal dari Makassar, Bandung dan Jakarta. “Kami lakukan lidik dan berhasil menangkap satu orang sebagai pemesan, bahwa barang itu masuk ke Balikpapan ini melalui ekspedisi kiriman dari luar daerah. Sumbernya itu kalau tidak dari Makassar, Bandung atau Jakarta,”  bebernya.  (vic/bms/mrs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti