spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

2021, Polresta Samarinda Tangani 219 Kasus Narkoba

SAMARINDA – Polresta Samarinda memaparkan 11 kasus menonjol di Kota Tepian sepanjang tahun 2021, Kamis (30/12/2021) di aula Mapolresta Samarinda . Kasus tertinggi adalah pengungkapan peredaran narkoba. Kasus yang cukup tinggi lainnya yaitu pencurian kendaraan bermotor (curamor), pencurian dengan pemberatan (curat), penggelapan, penganiayaan berat, dan perbuatan cabul.

Sepanjang 2021, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 219 kasus peredaran narkoba di Kota Tepian. Dari 219 kasus tersebut, polisi berhasil memecahkan 227 kasus dengan persentase sebanyak 74 persen. Hal ini mengalami penurunan dibandingkan dengan kasus tahun sebelumnya, yakni sebanyak 197 kasus dan diselesaikan sebanyak 214 kasus.

Sementara curanmor yang diungkap sebanyak 147 kasus dan kasus yang terselesaikan sebanyak 119. Curat sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus. Kasus keempat yang tinggi adalah penggelapan sebanyak 75 kasus dan total kasus selesai 33 kasus. Disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah 36 kasus dari kasus yang terselesaikan sebanyak 33 kasus.

“Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada pada kasus pencurian dengan kekerasan (curas, Red.) sebanyak 12 kasus telah selesai semua. Lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus, juga sudah selesai semuanya,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat paparan pencapaian kinerja sepanjang 2021.

BACA JUGA :  Bontang Juara Umum FASI XI Kaltim, Borong 116 Piala, Wali Kota Basri: Terima Kasih Para Kafilah 

Kasus menonjol lain adalah penipuan, sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 6 kasus. “Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi. Jumlah kasus sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah awal sebanyak 24 kasus,” ungkap Arif.

Sementara, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan oleh Polresta Samarinda sepanjang tahun 2021 sekitar 16 kasus dari jumlah kasus sebanyak 17. “Itu sebelas kasus menonjol di Polresta Samarinda. Jika dilihat kasus yang ada pada tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya,” jelas Arif.

Dia menambahkan, untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut kepolisian sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat. “Tentunya kami juga perlu dukungan dari masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan,” tambahnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img