spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hanya 3 Pasang Calon yang Bisa Daftar lewat Jalur Perseorangan, 5 Pasang Calon Kandas, Inilah Mereka….

SAMARINDA – Berdasarkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pilkada 2020 yang dilaksanakan di sejumlah KPU Kabupaten Kota se-Kaltim Jumat (21/8/2020) kemarin, hanya dua pasang calon yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan untuk bisa mendaftar di Pilkada 2020.

Pasangan pertama adalah calon Bupati dan Wakil Paser Tony Budi Hartono-Aji Sayid Fathur Rahman dari Kabupaten Paser dengan memperoleh 19.776 dukungan atau melebihi 1.193 dari syarat minimal dukungan sebanyak 18.583.

Pasangan kedua adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Martinus Herman Kenton-Abdul Aziz dari Kabupaten Kubar dengan 12.950 dukungan atau melebihi 1.462  dari syarat minimal dukungan sebanyak 11.488. Dengan demikian, kedua pasangan calon kepala daerah ini dinyatakan memenuhi syarat untuk bisa mendaftar pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020 yang dijadwalkan KPU pada 4 sampai 6 September mendatang.

Sebelum masa perbaikan, satu pasangan calon yang lebih dulu dinyatakan memenuhi syarat adalah calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Zairin Zain-Sarwono dengan 51.625 dukungan atau melebihi 7.648 dari syarat minimal dukungan sebanyak 43.977. Artinya, untuk Pilkada di Kaltim, hanya ada 3 pasang calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar lewat jalur perseorangan.

Sementara 5 pasang calon kepala daerah lainnya kandas di jalur penggalangan dukungan masyarakat ini. Yakni pasangan Parawansyah Assoniwora-Markus Taruk Allo (Samarinda), Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty (Kukar), Eddy Subandi-Junaidi (Kukar), Sayyid Abdal Nanang Al Hasni-Rusmiyati (Kutim) dan Luhat Juan-Ngayun (Mahulu). (lihat grafis)

Sumber: BA-7 KWK Perseorangan Perbaikan, Rapat Pleno KPU di Samarinda, Paser, Kubar, dan Kutim

Di Kabupaten Paser, kekurangan jumlah dukungan 3.614 bisa dilampaui pasangan Tony-Fathur. Dari kekurangan 3.614 itu, Tony-Fathur mencukupinya dengan mengumpulkan 4.807 dukungan perbaikan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bapaslon Perseorangan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Jumat (21/8/2020).

Atas hasil rapat pleno ini, Tony menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada masyarakat Kabupaten Paser, khususnya warga yang memberikan dukungan pada Tony-Fathur.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah menyelesaikan tahapan pertama. Jadi pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada masyarakat yang mendukung kami, selanjutnya silaturahmi dengan masyarakat akan semakin kami tingkatkan,” ungkap Tony.

Sementara di Kabupaten Kubar, pasangan Martinus Herman Kenton dan Abdul Azis yang menamakan diri Gerbang Mas ini lolos setelah mengantongi jumlah dukungan 12.950.

Penetapan Gerbang Mas sebagai peserta Pilkada Kubar diputuskan lewat rapat pleno terbuka KPU Kubar di Hotel Sidodadi, Jumat (21/8/2020). Pada rapat pleno pertama, Kamis kemarin, berkas dukungan pasangan Gerbang Mas hanya berjumlah 7.452. Namun pada tahap perbaikan berkas, dukungan terhadap pasangan perseorangan ini bertambah lagi 5.498.

Dengan begitu, total jumlah berkas dukungan yang berhasil dikumpulkan sebanyak 12.950, dimana sebarannya merata di 16 kecamatan se-Kubar. “Berkas dukungan yang dikumpulkan sudah memenuhi syarat. Sehingga bisa maju dalam pencalonan September nanti,” kata Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye.

Penetapan KPU ini langsung disambut tepuk tangan pendukung Gerbang Mas yang memadati ruangan. “Rasanya seperti sudah merdeka, bisa lolos sesuai dengan harapan masyarakat. Kita merasa bangga atas kepercayaan masyarakat serta bersyukur mendapat dukungan dari masyarakat dan ini adalah amanah,” ungkap Martinus Herman Kenton yang diamini Abdul Azis. (tim redaksi)

Jangan Lewatkan Berita Terkini dari MediaKaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami:

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti