Modus ‘Prank’, Kawanan Pencuri Helm Viral di MLG Diringkus Polsek Sungai Kunjang

SAMARINDA – Aksi pencurian helm yang sempat viral di media sosial, akhirnya berujung di jeruji besi. Tim Beruang Hitam Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat meringkus empat orang pelaku, yang nekat mengondol dua buah helm milik pengunjung di area parkir Mahakam Lampion Garden, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) malam. Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kompak keempat pelaku, saat berbagi tugas mengambil helm korban beredar luas di jagat maya dan memicu keresahan netizen.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan para pelaku. Menanggapi keresahan masyarakat, Tim Beruang Hitam langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Pada Sabtu (30/5/2026) sore, petugas berhasil mengendus lokasi persembunyian komplotan ini di kawasan Jalan Gunung Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu. Keempatnya langsung diamankan tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolsek Sungai Kunjang.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, melalui Kanit Reskrim, IPDA Novi Hari Setyawan, membenarkan penangkapan kilat tersebut.

“Menanggapi berita viral di media sosial terkait peristiwa pencurian helm yang terjadi di Lampion Garden, kami dari Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat untuk menyikapi laporan tersebut dengan mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar IPDA Novi Hari Setyawan.

Ada hal menarik sekaligus menggelitik saat proses pemeriksaan awal. Kepada penyidik, para pelaku berdalih bahwa aksi pencurian berkelompok yang mereka lakukan bukanlah murni kriminalitas, melainkan hanya sekadar candaan atau prank yang ditujukan kepada teman mereka.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak langsung menelan mentah-mentah alasan tersebut. “Itu merupakan keterangan dari para pelaku, namun saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman,” tegas Kanit Reskrim.

Di sisi lain, proses komunikasi antara pihak kepolisian dan korban juga langsung berjalan setelah pelaku diamankan. Dua pemilik helm yang menjadi korban, Jefri dan Adit, warga Samarinda Utara, dihadirkan ke Mapolsek.

Setelah helm kesayangan mereka berhasil ditemukan dan dikembalikan utuh oleh petugas, Jefri dan Adit memilih untuk tidak memperpanjang persoalan ini ke ranah hukum pidana yang lebih berat.

“Setelah kami amankan keempat pelaku tersebut, pihak korban menyatakan tidak keberatan (berdamai), sehingga proses selanjutnya akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” lanjut IPDA Novi.

Kedua korban pun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas respons super cepat dari jajaran Polsek Sungai Kunjang, khususnya Tim Beruang Hitam.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Sungai Kunjang karena sudah membantu mengembalikan helm kami dan menangkap para pelaku. Semoga ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini di Samarinda,” pungkas Jefri dan Adit.

Pewarta : Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.