spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tol Samarinda-Bontang Masih Digodok, Kejelasan di Pertengahan 2021, Nilai Investasi Rp 11 Triliun

SAMARINDA – Apa kabar pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang? Ternyata rencana pembangunan tol ini masih digodok. Bahkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih meninjau ulang pra-desain studi kelayakan jalan bebas hambatan sepanjang 94 kilometer tersebut.

Desain awal buatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Rakyat (DPUP2R) Kaltim ini memuat perkiraan kasar nilai investasi kisaran Rp 10-11 triliun. “Pertengahan tahun depan baru bisa kita lihat hasil kajian sebelum kita dorong ke proses pelelangan. Dan, sebelum ada studi kelayakan secara finansial,” ucap Kepala Dinas DPUP2R Kaltim, M Taufik Fauzi, kepada kontributor Media Kaltim, Kamis, 20 Agustus 2020, menirukan hasil komunikasinya dengan Sekretaris Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Abram Elsajaya Barus.

Taufik belum mengetahui detail apa saja tinjauan ulang pra-desain jalan tol yang mereka buat. Besar kemungkinan, berkaitan dengan konstruksi, pembebasan lahan, sampai estimasi investasi yang diperlukan.

Pra-desain yang dibuat DPUP2R Kaltim membagi pengerjaan tol Samarinda-Bontang sepanjang 94 kilometer dalam empat seksi. Jalan bebas hambatan itu nantinya melewati wilayah administrasi tiga kabupaten dan kota di Kaltim. Samarinda, Kukar, dan Bontang.

Seksi pertama dimulai dari pintu masuk dan keluar Tol Balikpapan-Samarinda sisi Palaran, Samarinda. Persisnya dari pintu Tol Palaran menuju Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda sepanjang 23,5 kilometer.

Dari bandara APT Pranoto, dilanjutkan ke Sambera, Kecamatan Muarang Kayu, Kukar. Panjang lintasan seksi dua itu 24 kilometer. Dilanjut seksi selanjutnya, Muarang Kayu sepanjang 22.5 kilometer. Dan, seksi terakhir dari Muarang Kayu menuju Bontang sepanjang 24 kilometer.

Menurut pra-desain itu, diperkirakan ada 17 kilometer lintasan Tol Samarinda-Bontang yang melintasi Hutan Lindung Bontang. Belum ada perkembangan terbaru dari DPUP2R soal penentuan titik koordinat dan seberapa luas areal hutan yang bakal dilintasi jalan tol. Sedianya, setelah titik itu diketahui dan benar, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim bakal meminta pertimbangan teknis ke Dinas Kehutanan Kaltim mengenai hal ini.

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Amrulah, pada awal 2020 lalu membuka dua opsi jika benar ada Hutan Lindung Bontang dilintasi tol. Opsi pertama, pengubahan status menjadi areal penggunaan lain atau sistem pinjam pakai.

Pengubahan status kawasan hutan untuk jalan tol di Kaltim bukanlah hal baru. Sebelumnya, sempat dilakukan saat proyek Jalan Tol Samarinda-Balikpapan digulirkan. Pada Agustus 2014, Kementerian Kehutanan yang kini berubah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyetujui alih fungsi 3 ribu hektare Tahura Bukit Soeharto menjadi APL.

Kepala BPJT, Danang Parikesit menjelaskan Tol Samarinda-Bontang masuk program pengembangan jaringan jalan tol lima tahun mendatang. Peluang alih fungsi kawasan hutan dinilai memungkinkan jika memenuhi beberapa syarat. Di antaranya, jika proyek ini jadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendapatkan restu dari Kementerian LHK.

Kembali ke Taufik. Meski pembangunan Tol Samarinda-Bontang masihlah panjang dan berliku, namun pemerintah tak berpangku tangan. Dari informasi yang ia peroleh, BPJT tengah memasarkan calon tol kedua di pulau Kalimantan ini ke investor 18 Agustus 2020 lalu. “Kita enggak ikut dan belum tahu hasilnya apa,” tandasnya. (kk/red)

Jangan Lewatkan Berita Terkini dari MediaKaltim.com
dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami:

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti