Pemkab Kubar Dukung Zero ODOL 2027, Tekankan Keselamatan Kendaraan Angkutan Barang

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar sosialisasi keselamatan kendaraan angkutan barang serta sistem dan tata cara pengereman kendaraan berukuran besar bagi sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan sektor lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lamin Kenyah, Kompleks Taman Budaya Sendawar (TBS), Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (21/5/2026), dan dibuka langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kutai Barat sekaligus Kepala Diskominfo Kubar, Yuli Permata Mora.

Dalam sambutannya, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Yusuf Nugroho, melalui Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur, Renhard Ronald, mengungkapkan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 29.174 unit kendaraan angkutan barang terlibat kecelakaan lalu lintas. Jenis kendaraan yang paling dominan yakni truk sedang (medium truck) dan kendaraan pikap.

“Pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan serta kegagalan sistem pengereman menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Renhard menyebut hampir 11 persen kecelakaan pada 2024 dipicu kegagalan sistem pengereman atau rem blong. Karena itu, perusahaan angkutan diminta lebih serius menerapkan pemeriksaan kendaraan, uji berkala atau KIR, hingga pelatihan bagi pengemudi.

“Keselamatan bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi investasi untuk melindungi aset usaha dan nyawa manusia,” katanya.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin yang dibacakan Plh Sekda Yuli Permata Mora, disampaikan bahwa sejumlah ruas jalan di Kutai Barat mengalami kerusakan lebih cepat akibat kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena infrastruktur jalan dibangun menggunakan anggaran negara dan daerah.

Aktivitas kendaraan berat di Kutai Barat terus meningkat seiring berkembangnya sektor pertambangan, perkebunan, industri, dan distribusi logistik. Namun di sisi lain, tingginya intensitas kendaraan berat di jalan umum juga memunculkan persoalan keselamatan dan ketahanan infrastruktur.

“Pemerintah daerah mendukung penuh implementasi Zero ODOL 2027 karena program tersebut bertujuan menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain persoalan muatan berlebih, Pemkab Kutai Barat juga menyoroti lemahnya aspek keselamatan teknis kendaraan, khususnya sistem pengereman kendaraan besar. Kegagalan rem dinilai masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur menanjak dan menurun.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai orientasi keuntungan ekonomi mengabaikan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.