Sejumlah sektor bisnis yang sempat terpuruk akibat dihantam pandemi kini mulai membaik, seiring menurunnya kasus Covid-19. Tak terkecuali industri perhotelan. Okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kaltim dilaporkan meningkat. Meski demikian, rata-rata lama menginap masyarakat di hotel masih rendah.
Pada Rabu, 1 Desember 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim merilis laporan okupansi hotel bertajuk berita resmi statistik pariwisata dan transportasi Kaltim Oktober 2021. Dalam laporan tersebut, okupansi hotel pada bulan itu adalah 62,40 persen. Jumlah tersebut naik 9,66 persen dibandingkan pada September 2021 dengan perolehan okupansi sebanyak 52,74 persen.
“Ini berarti, dari seluruh kamar hotel berbintang di Kaltim yang tersedia, rata-rata yang terjual atau terpakai adalah sebesar 62,40 persen,” tulis Koordinator Fungsi Statistik Distribusi dari BPS Kaltim, Wembri Suska, dalam laporan tersebut.
Ditelisik lebih dalam laporan BPS itu, peningkatan okupansi hotel mulai terjadi sejak Juli 2021. Rincinya, pada Juli sebesar 39,04 persen, Agustus 41,98 persen, September 52,74 persen dan Oktober 62,40 persen. BPS juga mencatat okupansi hotel berdasarkan klasifikasi hotel berbintang. Pada Oktober 2021, okupansi tertinggi yang dicapai hotel berbintang empat yakni 66,70 persen. Adapun TPK terendah pada medio yang sama terjadi di hotel berbintang satu dengan perolehan 10,77 persen.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim, Zulkifli, membenarkan data BPS tersebut. Menurutnya, kenaikan okupansi hotel dalam beberapa bulan belakangan dikarenakan mulai terkendalinya pandemi Covid-19. Termasuk turunya level pengendalian Covid-19, turut memberi andil peningkatan okupansi hotel.
Di samping itu, Zul, sapaan Zulkifli, memperkirakan, okupansi hotel lebih meningkat menjelang akhir tahun ini. Apalagi, ia mendapat informasi, beberapa instansi pemerintah bakal menggelar acara di hotel. “Tren hotel begitu. Akhir tahun meningkat. Banyak instansi pemerintah yang menghabiskan anggaran dan kegiatan pada akhir tahun,” ungkapnya.
Okupansi hotel pada libur Natal dan Tahun Baru memang seharusnya meningkat. Meski demikian, prediksi tersebut bisa berubah. Mengingat, terang Zul, pemerintah berencana menerapkan pembatasan kegiatan dan tidak ada libur panjang selama Nataru. Itulah yang membuat sektor perhotelan sulit diprediksi.
Selain okupansi hotel, BPS Kaltim turut melaporkan mengenai lama menginap masyarakat di hotel. BPS mencatat, rata-rata lama menginap pada Oktober 2021 sebanyak 1,48 hari. Nilai itu turun 0,03 hari dibandingkan bulan sebelumnya. Ditarik sejak Oktober 2020, rata-rata lama menginap pada Oktober 2021 adalah yang paling terendah. Sedangkan capaian tertinggi terjadi pada Desember 2020, yakni 1,89 hari.
Zul menjelaskan, turunnya lama menginap lantaran adanya aturan mengenai protokol kesehatan. Pengunjung disebut masih khawatir terhadap penyebaran Covid-19. “Kami masih wait and see di sektor perhotelan. Intinya, apapun yang diatur pemerintah, kami ikuti,” tandasnya. (kk)