spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Samarinda Seberang

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda meringkus Zulkipli alias Kikip, pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya, Jalan Padaelo Gang Bakti, RT 07, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Senin (29/11/2021). Dari tangan pria berusia 41 tahun itu, polisi menyita 7 poket sabu-sabu.

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari masyarakat jika Kikip kerap bertransaksi narkoba di rumahnya. Setelah melakukan pemantuan, polisi melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.00 Wita. Kikip ditemukan sedang duduk di ruang tamu.

Saat digeledah, polisi menemukan dua poket sabu-sabu seberat 1,02 gram bruto yang disimpan Kikip di kantong celana sebelah kanan. “Kami juga menemukan plastik hitam di kursi, isinya 5 poket sabu seberat 1,62 gram bruto,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, Kamis (2/12/2021).

Iptu Purwanto mengatakan, Kikip merupakan pengedar sabu-sabu. “Dia pengedar eceran. Untuk asal barangnya (sabu-sabu, Red.) kami masih dalami (selidiki, Red.), karena keterangan dari Kikip beli dari orang yang tidak dikenal,” tutup Purwanto. (vic)

BACA JUGA :  Wali Kota Samarinda Janji Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Abul Hasan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.