LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu, PPU Targetkan Raih Opini WTP

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 tepat waktu bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Timur. Penyerahan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah, termasuk PPU, atas komitmen menyusun laporan keuangan sesuai jadwal.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur, di antaranya Bupati Paser, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Timur, Bupati Kutai Barat, Bupati Berau, Bupati Mahakam Ulu, serta Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Bontang, dan Wali Kota Samarinda.

Setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan tersebut. Hasil pemeriksaan beserta opini dijadwalkan disampaikan kepada DPRD dan masing-masing kepala daerah dalam waktu dua bulan ke depan atau sekitar akhir Mei 2026.

BPK juga mengingatkan pentingnya kesiapan dokumen pengelolaan keuangan serta kerja sama aktif dari seluruh perangkat daerah agar proses audit berjalan efektif dan efisien. Selain itu, pemerintah daerah diminta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

Optimalisasi peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) dinilai penting dalam penyelesaian kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari mekanisme check and balances dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, agar pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan terukur. Ia berharap seluruh daerah di Kaltim, termasuk PPU, dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini.

“Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus tolok ukur akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.