Dirut Bankaltimtara Diganti Sebelum Masa Jabatan Habis, DPRD Angkat Suara

SAMARINDA — Pergantian Direktur Utama Bankaltimtara kembali memantik sorotan publik. Muhammad Yamin yang masa jabatannya masih tersisa sekitar dua tahun, digantikan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengaku lembaganya tidak dilibatkan dalam proses pergantian pucuk pimpinan bank pembangunan daerah tersebut. Padahal, DPRD selama ini berperan dalam menyetujui penambahan penyertaan modal daerah kepada Bankaltimtara.

“Memang kita tidak dilibatkan karena kita bukan pemilik saham tapi kalau mau pinjam uang dilibatkan kita,” ujar Hamas saat diwawancarai di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, DPRD bahkan tidak pernah menerima undangan resmi untuk menghadiri forum RUPS, meski memiliki kepentingan pengawasan karena adanya penyertaan modal daerah.

“Harusnya pimpinan DPRD atau komisi yang membidangi bisa hadir dalam RUPS, minimal mendengar arah kebijakan. Karena kita ini mitra juga,” katanya.

Pergantian Muhammad Yamin menjadi sorotan karena dilakukan ketika masa jabatannya belum berakhir. Hasanuddin tidak bersedia berspekulasi mengenai alasan definitif pergantian itu, namun ia menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan para pemegang saham yang terdiri dari pemerintah provinsi dan 10 kabupaten/kota.

PHOTO 2026 03 26 20 23 36
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Samarinda, (Foto: K. Irul Umam/ Media Kaltim).

“Kalau kenapa diganti padahal masih ada sisa jabatan, itu tentu keputusan RUPS. Berarti pemegang saham yang menentukan. Mungkin ada masalah, tapi kita tidak tahu detailnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, proses pergantian sebenarnya telah berjalan cukup lama dan baru kini memasuki tahap akhir. Di saat bersamaan, beberapa posisi strategis lain di Bankaltimtara juga masih belum definitif, termasuk direktur kredit, direktur operasional, hingga unsur komisaris yang sebagian masih dijabat pelaksana tugas.

Dalam proses seleksi direksi baru, DPRD juga tidak ikut menilai figur kandidat karena seluruh tahapan berada di bawah tim yang dibentuk pemerintah bersama otoritas terkait, termasuk regulator jasa keuangan.

“Yang menilai itu ada tim, ada OJK juga, karena ada syarat-syarat tertentu seperti sertifikasi manajemen risiko level tujuh untuk direksi,” kata Hamas.

Sejauh ini, dua nama disebut paling berpeluang mengisi kursi direktur utama Bankaltimtara, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Keduanya menguat di tengah proses penentuan akhir yang masih berlangsung.

Pergantian direksi ini juga tidak lepas dari sorotan terhadap sejumlah persoalan internal Bankaltimtara dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kasus dugaan kredit fiktif di wilayah Kalimantan Utara yang menyeret sejumlah pegawai bank.

Hamas mengakui isu tersebut bisa saja ikut menjadi salah satu pertimbangan, meski ia menegaskan DPRD tidak memiliki akses langsung terhadap proses evaluasi internal yang dilakukan pemegang saham maupun aparat penegak hukum

“Mungkin salah satu itu, karena ada juga persoalan yang berkembang belakangan. Tapi kita tidak ikut di dalamnya,” ucapnya.

Ia berharap, direksi baru nantinya membuka ruang komunikasi lebih baik dengan DPRD, terutama menyangkut kebijakan strategis yang berkaitan dengan penggunaan modal daerah dan arah penguatan perbankan daerah ke depan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.