Pemangunan Terminal Baru Tertunda, Komisi III DPRD PPU Soroti Angkutan Ngetem di Pinggir Jalan

PPU – Rencana pembangunan Terminal Tipe C di belakang Pasar Renang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dipastikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Keterbatasan anggaran daerah membuat realisasi proyek yang telah direncanakan sejak 2024 itu harus kembali tertunda di tahun ini.

Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menyebut kondisi fiskal daerah saat ini memaksa pemerintah menetapkan skala prioritas pembangunan. Tidak semua rencana yang telah disusun dalam beberapa tahun terakhir bisa langsung diwujudkan.

“Dengan kondisi fiskal saat ini, memang tidak semua rencana bisa dijalankan. Ada skala prioritas yang harus ditentukan,” kata Rusban baru-baru ini.

Ia mengakui, secara kebutuhan, keberadaan terminal baru penting untuk penataan transportasi umum di PPU. Namun, di sisi lain, daerah masih memiliki terminal yang berfungsi, meski praktik di lapangan menunjukkan banyak angkutan umum yang memilih ngetem di pinggir jalan.

“Secara kebutuhan, terminal memang penting, tetapi saat ini kita juga masih memiliki terminal yang ada (Terminal Penajam Tipe B), meskipun praktik di lapangan angkutan umum masih banyak ngetem di pinggir jalan,” ujarnya.

Rusbani menuturkan, hingga kini rencana pembangunan Terminal Tipe C yang diwacanakan dibangun di belakang Pasar Nenang tersebut belum pernah masuk dalam pembahasan resmi DPRD PPU. Usulan untuk melakukan studi kelayakan dan pembangunannya sempat muncul pada APBD 2025, namun belum dapat direalisasikan karena belum masuk dalam pembahasan anggaran.

“Sampai sekarang ini Komisi III belum membahasnya secara resmi dalam rapat, jadi posisinya masih sebatas wacana. Usulan untuk studi kelayakan sempat muncul, tetapi belum bisa dilaksanakan karena belum masuk dalam pembahasan anggaran,” jelasnya.

Menurutnya, Komisi III DPRD PPU juga belum dapat memastikan apakah pembangunan terminal itu akan menjadi prioritas ke depan. Kepastian baru bisa diperoleh apabila rencana tersebut sudah masuk dalam tahap pembahasan anggaran daerah.

“Karena belum masuk tahap pembahasan resmi, kami juga belum bisa memastikan apakah program itu akan menjadi prioritas atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan, apabila pembangunan Terminal Tipe C tersebut tidak menjadi prioritas di tingkat kabupaten, maka opsi mendorong pembiayaannya ke pemerintah provinsi dapat dipertimbangkan. Menurutnya, dari sisi kemampuan fiskal, beban anggaran daerah akan lebih ringan jika pendanaan ditangani oleh pemerintah provinsi.

“Kalau nanti ternyata tidak menjadi prioritas kabupaten dan kewenangannya sudah di provinsi, maka akan lebih realistis jika didorong ke pemerintah provinsi. Dari sisi anggaran, tentu akan lebih ringan bagi daerah jika pembiayaannya bisa ditangani provinsi,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.