Bupati Mahulu Tekankan Percepatan Implementasi BLUD untuk Perkuat Layanan Kesehatan

UJOH BILANG – Bupati Angela Idang Belawan menekankan pentingnya percepatan dan pemahaman menyeluruh terkait tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mahakam Ulu.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Penguatan Pemahaman dan Kesiapan Tata Kelola BLUD yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Kamis (12/2/2026).

Rapat difasilitasi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, serta diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan perangkat daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 46 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.

Dalam arahannya, Angela menegaskan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan melalui skema BLUD harus dipahami secara komprehensif, terutama untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan di daerah, termasuk ketersediaan tenaga medis.

“Skema BLUD harus mampu mendukung peningkatan pelayanan, khususnya dalam penyediaan tenaga kesehatan, terutama dokter, serta optimalisasi dan evaluasi program yang telah berjalan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh peserta rapat dari masing-masing OPD mengikuti pembahasan secara serius agar implementasi BLUD di Mahakam Ulu dapat segera berjalan sesuai ketentuan.

MAHULU Angela Idang Belawan 2

“Pembahasan ini harus kita tuntaskan bersama agar BLUD dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu, Agustinus Teguh Santoso, menyatakan bahwa penerapan BLUD diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan, terutama ketidakpastian status tenaga kesehatan.

“Melalui rapat ini, kita dorong bersama implementasi BLUD agar mampu memecahkan permasalahan, khususnya terkait tenaga kesehatan yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian,” katanya.

Secara prinsip, BLUD mengedepankan efisiensi dan produktivitas guna memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Namun, hingga saat ini implementasinya di Kabupaten Mahakam Ulu masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain belum meratanya pemahaman perangkat daerah terhadap regulasi, khususnya Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 beserta aturan turunannya.

Rapat tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber secara daring, antara lain Analis Kebijakan Subdirektorat BLUD Kemendagri Said Iskandar Abdullah, Kepala Subdirektorat BLUD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, tenaga ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik Universitas Indonesia, serta Inspektur Pembantu Wilayah II Margono.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap penguatan pemahaman ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat penerapan BLUD demi meningkatkan kualitas layanan publik di daerah perbatasan tersebut.

Pewarta : Ichal
Editor  : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.