Dewan Pers dan Google Bahas Publisher Right untuk Lindungi Karya Jurnalistik

SERANG – Google News Initiative (GNI) menegaskan komitmennya memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia melalui forum GNI Update 2026 yang digelar di Aston Serang, Banten, pada Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan pemangku kepentingan media, pemerintah, dan Dewan Pers, sekaligus menekankan perlindungan hak atas karya jurnalistik di era digital dan kecerdasan buatan (AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, membuka forum dengan pertanyaan kritis: “Apakah jurnalisme masih relevan di tengah gempuran media sosial dan AI?”

Menurut Nezar, jurnalisme tetap vital karena memiliki disiplin verifikasi yang tidak bisa sepenuhnya digantikan mesin. “Konten sintetis dari AI atau media sosial semakin sulit dibedakan dari fakta. Hanya jurnalisme yang disiplin bisa memastikan informasi otentik,” ujarnya.

Nezar menekankan perlunya media tetap kreatif dan inovatif tanpa menurunkan kualitas konten. “Pers tidak boleh ikut latah membuat clickbait. Kualitas konten adalah core jurnalisme,” tambahnya.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menyoroti perlunya publisher right sebagai insentif bagi jurnalis melakukan investigasi. “Banyak karya jurnalistik yang kerja kerasnya mudah di-copy-paste di platform digital. Tanpa kompensasi yang adil, semangat investigasi bisa turun,” kata Komaruddin.

Head of News Partnerships Southeast Asia, Adeel Farhan, memaparkan komitmen jangka panjang Google untuk mendukung inovasi media lokal, termasuk program Project Sigma Indonesia dan Revenue Growth Lab Indonesia. Dua program ini membantu media menjangkau audiens muda, mengoptimalkan pendapatan, dan meningkatkan keberlanjutan digital.

Dalam forum tersebut juga digelar diskusi panel yang menghadirkan enam narasumber dari media nasional, termasuk Tempo, Kompas TV, Indozone, Liputan6, dan Anymind. Panel membahas strategi monetisasi berbasis data, keterlibatan audiens Generasi Z, serta inovasi format berita.

Melalui GNI Update, Google menegaskan tujuan memperkuat hubungan antara perusahaan teknologi, regulator, dan media, demi terciptanya ekosistem berita yang sehat, berdaya, dan berkelanjutan di Indonesia. (*/rls)

Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.