SAMARINDA – Pagi belum terlalu ramai ketika Ikhsan (55), membuka lapak emasnya di Pasar Pagi Samarinda. Sudah sepekan ia kembali berjualan di pasar yang telah direvitalisasi itu.
Namun suasana yang ia hadapi jauh berbeda, dibandingkan ingatannya selama lebih dari dua dekade berdagang di lokasi yang sama sebelum direlokasi.
Ikhsan mengaku aktivitas jual beli belum sepenuhnya pulih. “Masih sepi,” katanya pelan. Selama seminggu berjualan, omzet yang ia peroleh belum menyamai kondisi sebelum relokasi.
Ia memperkirakan baru sekitar Rp50 ribu yang berputar setiap harinya. Angka yang jauh dari harapan seorang pedagang yang telah menggantungkan hidup dari Pasar Pagi sejak tahun 2000.
Menurut Ikhsan, salah satu penyebab utama lesunya transaksi adalah belum terisinya seluruh kios. Dari total lapak yang tersedia, ia memperkirakan masih sekitar 700 kios belum ditempati pedagang.
Kondisi ini, lanjutnya, membuat arus pembeli belum terbentuk secara alami “Belum penuh semua, jadi pasarnya terasa kosong,” ujarnya lesu.
Faktor bangunan juga menjadi keluhan. Struktur pasar yang bertingkat dinilai menyulitkan sebagian pembeli, terutama warga lanjut usia, “Orang tua kasihan, lututnya sakit, jadi mikir-mikir mau naik,” kata Ikhsan.
Akibatnya, pembeli cenderung memilih pedagang di pinggir jalan dibandingkan masuk ke dalam pasar. Masalah lain yang dirasakan adalah akses parkir.
Biaya parkir kendaraan dinilai cukup memberatkan pembeli. Untuk mobil, tarif parkir mencapai Rp25 ribu per hari, sementara sepeda motor Rp10 ribu.
Selain mahal, kapasitas parkir juga terbatas. Ikhsan menyebut lahan parkir mobil hanya mampu menampung sekitar 60 kendaraan. “Kalau pedagang semua pakai mobil, pembeli mau parkir di mana lagi?” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, Ikhsan tak menampik kondisi ekonomi pedagang belum stabil. Selain minimnya pembeli, tampilan lapak di dalam pasar juga dinilai kurang menarik.
Meski bagian depan dan belakang pasar tampak rapi, lorong-lorong di dalam justru membuat kios terlihat tersembunyi. “Kalau masuk ke dalam, kesannya seperti tidak kelihatan ada penjual,” katanya.
Ikhsan sebelumnya sempat direlokasi ke pasar sementara yang disediakan pemerintah selama dua tahun. Menurut dia, masa itu relatif lebih baik karena seluruh pedagang terpusat dan mudah dijangkau pembeli. Setelah relokasi berakhir dan pedagang kembali ke Pasar Pagi, tantangan baru pun muncul.
Sebagai pedagang lama, Ikhsan memiliki Surat Keterangan Tanda Usaha Berdagang (SKTUB) yang ia peroleh sejak lama.
Ia menyebut, pada masa lalu pengawasan pemerintah terhadap lapak belum terlalu ketat sehingga praktik jual-beli dan sewa kios kerap terjadi. “Sekarang baru kelihatan lebih tegas,” ujarnya.
Meski begitu, Ikhsan berharap pemerintah kota tidak berhenti pada penataan fisik semata. Ia berharap ada upaya lanjutan untuk menghidupkan kembali Pasar Pagi, mulai dari penataan akses, parkir, hingga memastikan seluruh pedagang yang memiliki surat resmi dapat segera menempati kios. “Kalau pasarnya hidup, pembeli datang sendiri,” tandasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Muhammad Rafi’i



