spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua MUI Samarinda: Judi Jelas Haram

Segala bentuk permainan yang mengandung unsur perjudian, termasuk judi slot online, dalam agama Islam merupakan bentuk maksiat dan diharamkan. Perjudian dianggap perbuatan setan yang sangat berdampak negatif pada semua aspek kehidupan, mulai ideologi, politik, ekonomi, sosial, moral, sampai budaya.

Ketua  Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Samarinda Zaini Naim menegaskan, segala permainan yang menggunakan uang atau barang sebagai taruhan adalah judi. Dalam agama Islam katanya, semua jenis perjudian dinyatakan haram atau termasuk perbuatan yang dilarang.

“Dalam kitab Alquran surah Al Maidah sudah disebutkan, bahwa berjudi adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan itu agar kita tidak berdosa. Jadi tak perlu fatwa lagi, karena sudah dijelaskan dalam Alquran,” ujar Zaini Naim kepada mediakaltim.com, Minggu (14/11/2021)

Zaini menjelaskan, ada beberapa faktor  penyebab fenomena ini terjadi. Selain faktor keimanan yang kurang, juga karena faktor ekonomi. Terlebih kondisi saat ini dimana pada masa pandemi Covid-19 banyak orang yang kehilangan penghasilan, hingga akhirnya mencari jalan pintas mendapatkan uang

“Keterkaitan dengan situsi sekarang, orang banyak tidak punya kerja. Iman lemah dan mencoba jalan pintas untuk mencari kekayaan. Lalu coba-coba bermain judi,” ungkapnya.

PENANGGULANGAN  LIBATKAN SEMUA PIHAK

Salehuddin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim mengaku prihatin pada fenomena judi online yang marak terjadi. Dia mengaku sering mendapati aksi judi online ini di berbagai tempat. Untuk mengatasi masalah ini, menurutnya perlu ada kerja sama lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.

“Yang saya dapati memang banyak yang kerap main (judi online, Red.). Di kafe, kantor pemerintahan, dan lainnya. Bahkan pernah saya temukan ada anak-anak yang menggunakan pulsa untuk deposit,” ungkap anggota Fraksi Golkar ini.

Dia mengganggap kemudahan mengakses situs judi online dan banyaknya iklan promosi judi online menjadi alasan mengapa candu ini bisa menyentuh anak usia sekolah. Untuk itu perlu kampanye yang masif agar informasi terkait judi online dan bahayanya sampai ke masyarakat luas.

“Saya kira orangtua atau beberapa pihak tidak tahu tentang permainan judi ini, makanya butuh perhatian ekstra. Kalau tidak fenomena ini akan jadi potret ironi,” tutupnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti