TENGGARONG – Memasuki enam bulan masa kepemimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat realisasi janji politik kepada masyarakat. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah rotasi dan pelantikan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan berlangsung pada Januari 2026.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan rotasi tersebut baru dapat dilakukan setelah dirinya bersama Wakil Bupati Rendi Solihin genap enam bulan menjabat sejak dilantik pada 23 Juni 2025, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini tepat enam bulan sejak saya bersama Haji Rendi Solihin dilantik, yakni pada 23 Juni 2025. Sesuai ketentuan, setelah enam bulan menjabat barulah kami diperbolehkan melakukan rotasi atau pelantikan,” ujar Aulia, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, momentum enam bulan kepemimpinan menjadi waktu yang tepat untuk melakukan penataan birokrasi agar sejalan dengan arah kebijakan dan program prioritas pemerintah daerah. Rotasi dipandang sebagai bagian dari mekanisme organisasi untuk meningkatkan efektivitas kerja.
“Rotasi ini adalah sebuah keniscayaan dalam organisasi, sebagai bagian dari proses penyegaran agar kinerja organisasi semakin baik,” jelasnya.
Aulia menegaskan, langkah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya serius menunaikan komitmen politik yang telah disampaikan kepada masyarakat Kutai Kartanegara saat masa pemilihan.
“Apa yang kami janjikan kepada masyarakat Kutai Kartanegara saat pemilihan kemarin, itulah yang membuat masyarakat memilih kami. Sekarang waktunya untuk mewujudkan janji-janji tersebut,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, peran OPD dinilai sangat menentukan. Pemerintah daerah membutuhkan perangkat yang solid, selaras, dan mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam program nyata di lapangan.
“Ini merupakan bagian dari strategi kami untuk memastikan seluruh janji politik Aulia Rahman Basri dan Haji Rendi Solihin dapat terimplementasi dengan baik di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, rotasi dan pelantikan pada Januari mendatang baru merupakan tahap awal dari penataan birokrasi. Evaluasi kinerja dan pemetaan potensi aparatur sipil negara akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Ini adalah langkah awal. Setelah ini kami akan terus berkoordinasi dan melihat potensi-potensi terbaik yang ada. Insyaallah pelantikan-pelantikan selanjutnya akan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Aulia juga menegaskan bahwa penempatan pejabat akan mengedepankan prinsip the right man in the right place, sehingga setiap aparatur dapat bekerja maksimal sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya.
“Kami berprinsip pada the right man in the right place, sehingga potensi terbaik dari setiap individu bisa keluar ketika ditempatkan pada posisi yang tepat,” jelasnya.
Saat ini, terdapat lebih dari sembilan jabatan kepala OPD yang masih kosong. Pemkab Kukar akan menanganinya secara bertahap, dimulai dengan reposisi internal sebelum membuka seleksi terbuka.
“Untuk jabatan yang kosong jumlahnya lebih dari sembilan. Tahap awal kita lakukan reposisi dan penyegaran, setelah itu baru kita buka seleksi terbuka untuk kepala organisasi perangkat daerah,” pungkas Aulia.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



