spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penambang Liar Makin Menggila, Kini Lahan Unmul di Tahura Bukit Soeharto Jadi Sasaran

SAMARINDA – Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kaltim makin menggila. Yang terbaru, penggalian tanpa izin ditemukan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Petugas menemukan dua ekskavator tengah mengupas lahan untuk menggali emas hitam.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Sumberdaya Hayati Kalimantan (UPT LSHK) Unmul, Sukartiningsih, telah melaporkan dugaan tersebut. Dalam surat resmi kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (2/11/2021), UPT LSHK menyampaikan kronologinya.

Laporan ini didasari temuan Unmul bersama tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim dan UPTD Tahura pada 25 Oktober 2021. Tim gabungan mendapati aktivitas pengupasan lahan di dalam kawasan KHDTK Unmul.

“Benar, kami telah memohon bantuan Gakkum untuk menindak kegiatan ilegal di KHDTK Unmul. Kami berharap, Tahura Bukit Soeharto terbebas dari kegiatan ilegal untuk seterusnya,” terang Kepala LSHK/Pusrehut Unmul, Sukartiningsih, kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Senin (8//11/2021).

BACA JUGA :  Kesenian Rudath, Sambut Delegasi peserta OIC 

Dalam patroli tadi, Sukartiningsih mengatakan, ditemukan dua ekskavator yang sedang mengupas lahan. Penambangan ilegal tersebut diduga baru mulai beroperasi. Tiga pekerja yang mengupas lahan belum sempat mengeluarkan batu bara dari lahan tersebut. Tim patroli menyampaikan kepada para pekerja bahwa aktivitas tersebut dilarang. KHDTK yang dikelola Unmul di Tahura Bukit Soeharto seluas 20.270 hektare adalah kawasan konservasi.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, KLHK, Eduward Hutapea, mengatakan, telah terjun ke lapangan untuk memeriksa dugaan tambang tanpa izin. “Gakkum dan UPT Pusrehut Unmul sepakat menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian Daerah Kaltim,” jelasnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, mengatakan, kepolisian tengah menyelidiki dugaan tersebut. Petugas sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi. “Tim sudah turun ke lapangan. Kami akan informasikan kembali perkembangannya,” terang Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Tambang ilegal yang merambah kawasan Unmul ini adalah kali kedua. Sebelumnya, Selasa, 7 September 2021, praktik serupa terungkap di dekat Pusat Laboratorium Fakultas Pertanian Unmul di Desa Karang Tunggal, Tenggarong Seberang, Kukar. Aliansi Dosen Unmul yang menginvestigasinya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kukar.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Soroti Tantangan Pendidikan, Kesehatan, dan Pangan di HUT ke-67

Sementara di sepenjuru Kaltim, berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang Kaltim, diperkirakan ada 141 titik pertambangan tanpa izin. Lokasi tambang liar tersebar di Kutai Kartanegara dengan 107 titik, Samarinda 29 titik, Berau 11 titik, dan PPU empat titik. (kk)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.