JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/11/2025).
RK menjelaskan bahwa urusan aksi korporasi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepenuhnya berada dalam kewenangan teknis perusahaan. Seorang gubernur, kata dia, hanya menerima laporan apabila ada kebijakan strategis atau informasi penting dari direksi, komisaris, maupun kepala biro terkait.
“Pada dasarnya, saya tidak mengetahui apa pun mengenai perkara dana iklan ini. Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujar RK usai pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada satu pun pejabat yang menyampaikan laporan mengenai dana atau pengadaan iklan Bank BJB. Karena itu, ia memastikan tidak mengetahui proses maupun kebijakan yang kini menjadi perkara hukum.
“Tiga-tiga pejabat itu tidak pernah memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Jadi kalau ditanya apakah saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” tambahnya.
Ridwan Kamil berharap klarifikasi ini dapat meluruskan berbagai spekulasi publik mengenai dirinya. Ia mengulang kembali bahwa tidak terlibat dan tidak menerima keuntungan apa pun dari kasus tersebut.
“Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear,” pungkasnya.
Penulis: Fajri
Editor: Agus S



