
BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan kesehatan tenaga kerja.
Ia menyoroti khususnya pelaksanaan Medical Check Up (MCU) yang dikhawatirkan menimbulkan perbedaan hasil antara pemeriksaan di klinik dan rumah sakit.
Rudi mengingatkan, perusahaan harus menggunakan fasilitas kesehatan yang netral dan terjamin oleh pemerintah daerah agar tidak muncul kesenjangan informasi yang dapat merugikan calon tenaga kerja.
“Itulah pentingnya menggunakan rumah sakit yang netral dan terjamin oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta para kepala kampung dan ketua RT untuk lebih aktif mendata warga yang belum memiliki pekerjaan, terutama yang tinggal di lingkungan sekitar perusahaan.
Pendataan tersebut, kata dia, menjadi langkah penting agar masyarakat lokal bisa mendapatkan prioritas dalam kesempatan kerja.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat kampung, serta perusahaan dapat semakin solid, sehingga persoalan ketenagakerjaan khususnya penyerapan tenaga kerja lokal dapat ditegakkan sesuai aturan dan adil bagi masyarakat Berau.
“Ini harus diprioritaskan untuk mendapatkan kesempatan kerja dan ada kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Jadi rekrutmen tenaga kerja lokal berjalan adil dan merata,” pungkasnya. (adv)



