PPU – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,48 triliun dalam rapat paripurna yang digelar pada Minggu, 30 November 2025.
Berdasarkan hasil pengesahan tersebut, total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.484.687.649.294. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210.910.457.716, pendapatan transfer Rp1.250.169.733.600, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23.607.457.978.
Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.470.905.020.903, yang terdiri dari belanja operasi Rp1.197.753.751.386, belanja modal Rp126.205.612.287, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp141.945.657.230. Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih defisit sekitar Rp13,78 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga APBD 2026 ditetapkan dalam kondisi zero deficit.
Dalam kesepakatan itu, pemerintah daerah dan DPRD menitikberatkan fokus penggunaan APBD 2026 pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta efisiensi fiskal. Selain itu, anggaran juga diarahkan agar digunakan secara tepat sasaran, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi lokal, di tengah tekanan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun demikian, struktur APBD 2026 ini tercatat mengalami penurunan cukup tajam dibandingkan APBD 2024 yang mencapai sekitar Rp2,6 triliun dan estimasi APBD 2025 sekitar Rp2,5 triliun. Penurunan ini didorong oleh berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, yang berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa penggunaan APBD 2026 harus dilakukan secara lebih cermat karena terjadi penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Memang jumlah APBD kita tahun depan ini berbeda dengan tahun lalu, agak turun sedikit. Makanya dalam pandangan fraksi juga ada beberapa saran dan kritik terkait penggunaan APBD 2026. Kita melihat sendiri kondisi fiskal daerah dengan adanya penurunan APBD yang cukup signifikan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena adanya upaya menyinkronkan kebutuhan pembangunan yang cukup besar dengan keterbatasan anggaran yang tersedia. Meski demikian, DPRD memastikan seluruh tahapan akan tetap diselesaikan tepat waktu.
“Yang kita sinkronkan itu antara kebutuhan yang begitu banyak dengan anggaran yang ada, sehingga agak terlambat. Insyaallah tetap kita selesaikan tepat waktu. Mulai besok kita akan maraton lagi untuk menyelesaikan sisa tahapan yang ada,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan adanya penyesuaian pada pos belanja, khususnya belanja rutin, Raup Muin menyebut saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif. Menurutnya, penurunan anggaran membuat seluruh item belanja harus dicermati secara detail.
“Kita betul-betul mencermati item-item anggaran, termasuk belanja rutin. Karena tidak mungkin juga tidak ada pembangunan, walaupun tidak sebanyak tahun ini,” katanya.
Untuk belanja pegawai, ia memastikan gaji tidak akan terganggu. Termasuk juga terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ia memastikan pemerintah daerah akan memprioritaskan tunjangan terhadap pegawai pemerintah tersebut.
“Kalau gaji itu sudah pasti. TPP kan tergantung kinerja dan juga ada aturan-aturannya. Kalau itu menjadi hak pegawai dan kinerjanya baik, ya kenapa tidak,” pungkasnya.
Pewarta: Robbi Lalat



