spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Woow… Gara-gara Corona 201 Pernikahan di Bontang Terancam Ambyar, Istri Paling Banyak Minta Pisah

BONTANG- Bukan hanya sektor kesehatan dan ekonomi yang terganggu dengan adanya pagebluk atau wabah Covid-19. Urusan keharmonisan rumah tangga ternyata ikut terpengaruh. Buktinya sejak merebak Maret sampai pertengahan Agustus ini, tingkat perceraian di Bontang tergolong meningkat.

Data Pengadilan Agama kelas II Bontang menunjukan, selama Maret hingga Agustus jumlah gugatan yang masuk mencapai 201 perkara. Juni layak disebut sebagai bulan “keretakan rumah tangga” warga Bontang sebab gugatan yang didaftarkan mencapai 80 perkara.

Menyusul kemudian Juli (53 gugatan), Maret (26), April (11), dan Mei (2). Sementara sampai 14 Agustus ini, gugatan cerai yang masuk sebanyak 29 perkara. “Memang ada peningkatan dibandingkan tahun lalu,” ucap Humas PA Bontang, Riduansyah saat dikonfirmasi Jumat (14/8/2020).

Yang menarik lagi, lanjut dia, dalam catatannya pihak penggugat didominasi kaum hawa yakni 154 perkara (cerai gugat), sedangkan pria yang mengajukan cerai sebanyak 47 perkara (cerai talak). “Dari perkara yang masuk, istri yang menggugat cerai suami lebih dominan jumlahnya,” ungkap Riduansyah.

Soal pemicu perceraian, menurut Riduansyah tergolong rumit. Dari mulai kurangnya komunikasi antara pasangan suami istri, salah satu pihak selingkuh, kekerasan dalam rumah tangga, atau tekanan orangtua istri atau suami.

“Yang paling banyak perselisihan dan pertengkaran sebanyak 74%. Semua itu tak terlepas dari kondisi ekonomi. Apalagi di tengah-tengah pandemi seperti sekarang,” tambah Riduansyah.

Dari sisi umur, mereka yang mengajukan cerai dikisaran umur 25 sampai 40 tahun. “Di atas 50 tahun juga ada,” tutup Riduansyah. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti