Ancaman Konten Dewasa Tinggi, Menkomdigi: Keamanan Digital Anak Harus Dimulai dari Keluarga

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak cukup mengandalkan regulasi dan memerlukan keterlibatan keluarga beserta pendampingan aktif dari para orang tua.

“Anak-anak kita tengah berlari di dunia yang amat kencang dan penuh tantangan dan sebagian besar orang tua masih membiarkan mereka berlari sendirian di ranah yang tidak aman ini,” kata Meutya Hafid dalam acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/11/2025).

Meutya menjelaskan hasil survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia pada 2023 yang memperlihatkan rata-rata penggunaan internet anak mencapai 5,4 jam harian, dengan banyak di antaranya terpapar konten berisiko.

Menurut data tersebut, 50,3 persen anak pernah melihat materi dewasa secara daring, sedangkan 48 persen lainnya mengalami bentuk perundungan digital dalam berbagai aktivitas mereka di internet.

Ia menggambarkan risiko tersebut melalui kasus MW, murid kelas tiga SD yang tak sengaja menemukan konten dewasa dari permainan daring, dan kasus Denta yang dibully setelah mengunggah kampanye anti rokok.

Menurut Meutya, dua contoh nyata tersebut menunjukkan urgensi keterlibatan orang tua untuk mendampingi aktivitas digital anak dan memastikan mereka tidak menghadapi bahaya secara sendirian.

“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” ujarnya.

Pemerintah juga menguatkan aspek kebijakan melalui penerbitan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS yang mewajibkan penundaan akses bagi anak di bawah usia minimal.

Meutya menuturkan sejumlah platform digital telah mulai menyesuaikan sistem mereka agar sesuai dengan ketentuan pelindungan usia yang diatur dalam beleid baru tersebut.

“Contohnya Roblox sekarang sudah menerapkan sistem verifikasi usia anak dengan menggunakan kamera,” katanya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, industri, komunitas, dan keluarga dapat menciptakan ruang digital yang aman sehingga anak tumbuh percaya diri dan mampu berdaya menghadapi berbagai perubahan zaman.

Dalam kegiatan ini, Menkomdigi hadir bersama Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dan perwakilan komunitas pemerhati anak.

Festival Hari Anak Sedunia 2025 digelar pada 20 November dengan tema “Listen to the Future” guna mendorong berbagai pihak mendengar suara anak serta memastikan hak mereka terpenuhi dalam menghadapi tantangan digital dan menuju Indonesia Emas 2045.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.