BONTANG – Rencana ekspansi toko modern waralaba nasional mulai merambah wilayah Kecamatan Bontang Barat, setelah sebelumnya hanya terkonsentrasi di Bontang Utara dan Bontang Selatan.
Kepala Subbagian Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, mengungkapkan saat ini sudah ada pemohon yang mengajukan proses perizinan tahap awal. Setidaknya dua gerai direncanakan hadir di Bontang Barat.
Idrus menjelaskan, satu gerai direncanakan berdiri di kawasan Terminal Bontang, sementara satu lainnya menyasar ruas Jalan Soekarno–Hatta. Saat ini prosesnya masih sebatas pemenuhan persyaratan dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen lingkungan.
Sebelum izin dapat diterbitkan, calon pemilik usaha juga harus melalui survei lapangan sebagai bagian dari proses rekomendasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP).
“Rekomendasi itu nanti menjadi dasar untuk penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW),” jelasnya.
Idrus menegaskan adanya pembatasan jumlah toko modern waralaba nasional di setiap kecamatan, yakni lima unit. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan agar bisnis warung kecil tidak tergerus.
Ia menambahkan, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi toko modern waralaba skala daerah seperti Era Mart.
Sementara itu, regulasi mengenai batasan kuota toko modern sedang direvisi. Peraturan Daerah yang mengatur kuota waralaba kini memasuki tahap harmonisasi di Kemenkumham Kaltim. Dalam aturan sebelumnya, kuota dibatasi tiga gerai di Bontang Selatan, tiga di Bontang Utara, dan dua di Bontang Barat sebagaimana tertuang dalam Perwali 34/2018.
Namun jumlah toko modern waralaba nasional yang ada sekarang telah melampaui aturan tersebut, seperti yang ada di wilayah Bontang Utara tercatat ada enam unit. Empat Indomaret (R Suprapto, Bhayangkara, Imam Bonjol, dan Slamet Riyadi) serta dua Alfamidi (Pattimura dan Awang Long).
Dalam usulan revisi regulasi, kuota disamaratakan menjadi lima gerai per kecamatan, jika permohonan lebih dari kuota, otomatis rekomendasi dari dinas terkait tidak dapat keluar. (sya/adv)
Pewarta : Syakurah
Editor : Nicha R



