BONTANG – Tunggakan honor dosen Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang yang tak kunjung dibayarkan sejak 2019 senilai Rp 1,4 miliar, belum menemukan titik terang. Hanya sebagian kecil yang sudah diselesaikan. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Bontang, Senin (1/11/2021), Pembina Yayasan Meliana, Chelly Amalia meminta masa pembayaran tunggakan diperpanjang.
Sesuai perjanjian antara yayasan dan dosen pada 5 Juni lalu, batas pelunasan dilakukan 30 September 2021. Namun hingga kini, hanya sebagian kecil dosen yang sudah menerimanya. Sebagian besarnya belum menerima. Belakangan, yayasan meminta perpanjangan waktu selama enam bulan untuk melunasi.
Anggota Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) Unijaya, Lilik Rukitasari, mempertanyakan jaminan pengajuan perpanjangan waktu selama 6 bulan untuk melunasi tunggakan honor dosen. Sebab kata dia, upaya yang dilakukan yayasan saat ini, justru belum menyentuh pangkal persoalan.
Bahkan disinyalir masih melakukan kesalahan-kesalahan yang sama. Termasuk tidak mengindahkan rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi XI.
“Kami melakukan mogok mengajar sebenarnya sebagai bentuk tidak menerima perpanjangan (waktu pelunasan, Red.),” terangnya.
Pihaknya juga menuntut adanya perbaikan tata kelola di internal Yayasan Pendidikan Meliana. Seperti penggantian sumber daya manusia (SDM) yang lebih berkompeten, tidak lagi memungut pembayaran melalui rekening pribadi, hingga tidak menggiring pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mahasiswa melalui metode diskon. “Mohon yayasan melepaskan kepentingan diri sendiri,” sebut Lilik.
DESAK PERKULIAHAN
Sementara mewakili mahasiswa, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unijaya Bontang, Yusril Ihza Mahendra, mendesak kampus agar memenuhi hak-hak mahasiswa. Sebab buntut dari permasalahan internal kampus ini, yang menjadi korban adalah dirinya bersama ratusan mahasiswa lainnya. Apalagi dalam waktu dekat, mereka harus kembali melaksanakan ujian. Sementara materi dari dosen tidak pernah diberikan.
Ditambah mereka tidak bisa mengurus beasiswa lantaran Kartu Hasil Studi (KHS) belum keluar. “Harapan kami dosen segera kembali mengajar, nilai kami keluar, fasilitas kampus harus memadai, tata kelola juga harus dibenahi,” desaknya.
Selain itu, BEM juga menyoroti ulah oknum dosen yang mengintervensi mahasiswa ketika menuntut kebenaran dan keadilan. Kata dia, oknum dosen itu kerap mengintimidasi dan mengancam mahasiswa dengan nilai buruk, serta ancaman-ancaman lainnya.
“Ini membuat citra pendidikan begitu tercoreng. Oknum dosen ini harus diberi sanksi tegas (diberhentikan, Red.),” pinta Yusril.
Selain dari yayasan, permohonan perpanjangan waktu pelunasan juga disampaikan Rektor Unijaya, Bilher Hutahaean. Kata dia, yayasan telah berupaya mencari sejumlah alternatif pemasukan agar bisa membayar honor-honor dosen yang tertunggak. Namun hingga kini belum menemukan solusi.
“Kalau soal memakai rekening pribadi, itu sudah diubah menjadi rekening yayasan,” sanggahnya.
Adapun desakan untuk memperbaiki tata kelola yayasan lewat penggantian SDM yang dinilai lebih berkompeten, hal itu masih akan dikomunikasikan lagi dengan pihak yayasan yang ada di Balikpapan.
Sebelumnya diberitakan, permasalahan internal kampus ini mencuat tatkala sejumlah mahasiswa menggelar aksi di halaman Unijaya, Selasa (28/9/2021) lalu. Bukannya membuahkan hasil, aksi puluhan mahasiswa tersebut justru diamuk dan dipukul menggunakan gagang sapu olek oknum dosen sekaligus dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unijaya.
Bahkan kata-kata kotor dan kasar terlontar dari mulut wanita berinisial He itu. Aksi tersebut bahkan viral di media sosial (medsos) hingga menjadi pemberitaan media-media nasional. (bms)