SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh OPD, serius membenahi 8 aspek yang menjadi area intervensi Monitoring Control of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini ia sampaikan usai memimpin rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP, Jumat (29/10/2021) lalu. Hadir mendampingi Bupati Inspektur Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) Kutim M Hamdan dan sejumlah kepala OPD.
Rapat membahas monitoring dan evaluasi (monev) capaian MCP dan upaya optimalisasi progres MCP tahun 2021.
Adapun 8 area intervensi KPK meliputi manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, tata kelola dana desa, kapabilitas APIP, pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Semua OPD harus komitmen soal tindak lanjut pencegahan korupsi ini. Capaian kita harus meningkat untuk tahun 2021,” tegas Ardiansyah.
Orang nomor satu Kutim itu mengingatkan 8 area intervensi ini saling terkait satu sama lain. Sehingga OPD tidak bisa jalan sendiri-sendiri.
Ardiansyah meminta seluruh jajaran Pemda serius, berkolaborasi dan koordinasi. “Kita ingin menunjukkan bahwa Kutim tidak main-main soal pemberantasan korupsi,” kata politisi PKS itu.
Ditambahkan, progres capaian MCP akan dikontrol oleh Sekda dan Inspektorat. Serta akan dievaluasi setiap tiga bulan.
Lebih lanjut Ardiansyah menyebutkan capaian Pemkab Kutim masih 32 persen. Salah satu penyebab rendahnya persentase capaian pemkab, karena pendataan aset pemkab yang belum terselesaikan.
“Makanya, tadi saya sudah meminta agar segera dibenahi. Terutama aset yang masih dikuasai pihak lain,” tutupnya. (Ref/adv)