SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyesuaian besar dalam perencanaan anggaran daerah menyusul pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengungkapkan TKD Kaltim dipotong hingga 73 persen, sehingga berdampak langsung terhadap ruang fiskal Pemprov.
“Kita lihat nanti kemampuan APBD kita. Untuk APBD Murni 2026 sementara akan kita susun ulang kembali karena TKD kita dipotong 73 persen,” tegas Rudy.
Menurutnya, penyusunan ulang ini akan menempatkan program prioritas pada layanan publik, pembangunan dasar, dan sektor yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Rudy juga menyoroti pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih harus diperkuat untuk daerah penghasil sumber daya alam, seperti Kaltim yang selama ini bertumpu pada batu bara, migas, hingga kelapa sawit.
“Kalimantan Timur ini penghasil sumber daya alam besar untuk negara. Tentu kita ingin proporsi DBH yang diterima sejalan dengan kontribusi itu,” katanya.
Ia menjelaskan peningkatan DBH sangat krusial sebagai penyeimbang pemangkasan TKD, agar pembangunan tidak terhambat.
Rudy mengakui kondisi fiskal yang tertekan sudah diantisipasi Kaltim sejak awal tahun dengan memperketat belanja pemerintah.
“Kami hampir tidak pernah lagi melaksanakan kegiatan-kegiatan di luar kantor. Kalau dulu tiap bulan ada kegiatan di hotel, hari ini tiga bulan pun belum tentu,” jelasnya.
Efisiensi tersebut diterapkan di seluruh perangkat daerah untuk memastikan anggaran lebih fokus pada pelayanan publik. Rapat pimpinan kini digelar bergilir di OPD sambil mengecek langsung kualitas layanan.
“Saya sendiri sejak dilantik hampir tidak pernah melaksanakan kegiatan lokal di hotel, kecuali diundang,” tambah Rudy.
Sementara itu, Pemprov juga masih menunggu finalisasi APBD Perubahan 2025 sebagai bagian dari penyesuaian pengelolaan fiskal di tengah perubahan kebijakan nasional.
“APBD perubahan pun lagi kita tunggu. Mudah-mudahan hari Senin sudah keluar, baru setelah itu kita susun ulang 2026,” ujarnya.
Rudy menegaskan bahwa berbagai pengetatan yang dilakukan merupakan langkah realistis agar pembangunan daerah tetap berjalan dalam situasi pemangkasan TKD pusat ke daerah.
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R



