BONTANG – Sebanyak 18 wartawan asal Bontang dan Kutai Timur (Kutim) siap mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang. Pelaksanaan UKW digelar selama dua hari, terhitung Sabtu-Minggu, 23-24 Oktober 2021, di Aula Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang. Pelaksanaan UKW kali ini turut menggandeng Solopos Institute PT Aksara Solopos sebagai salah satu lembaga penguji yang telah terekomendasi Dewan Pers. Semua peserta mengikuti UKW jenjang muda.
Dasuki, Kepala Diskominfo Bontang mengaku sangat mendukung terselenggaranya UKW. Sebab hal ini menjadi wadah agar para wartawan bisa diakui kompetensinya, ketika menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. “Kami sangat mendorong. Apalagi ke depan, sertifikasi ini menjadi persyaratan mendapatkan kemitraan dengan pemerintah,” ujarnya.
Sebagai informasi, UKW perlu dilakukan untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Selain itu dengan mengikuti UKW, dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual. UKW juga diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010, tentang Standar Kompetensi Wartawan.
UKW adalah program Dewan Pers untuk menguji sejauh mana kompetensi dan profesionalitas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, termasuk pengetahuan, wawasan tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), memahami data, riset, jejaring, kesadaran tentang kode etik, memahami Undangundang (UU) Pers, UU Penyiaran, dan menaati kode etik wartawan serta rambu-rambu wartawan. Peserta UKW adalah wartawan aktif sesuai pasal 1 Ayat (4) UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan ada surat rekomendasi dari Pimpinan Redaksi atau Pimpinan Perusahaan Pers berbadan hukum media. (bms/adv)