BONTANG – Dalam rangka HUT ke-22 Pemkot Bontang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan lomba Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu. Lomba diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang.
Penyerahan hadiah dilaksanakan saat syukuran HUT Bontang di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (12/10/2021) lalu. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bontang nomor 188.45/4/414/Diskominfo/2021, juara pertama lomba diraih Kelurahan Bontang Baru yang berhasil mengumpulkan nilai sebanyak 97,46. Juara kedua disusul Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan nilai 93,46. Lalu di posisi ketiga diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 92,04.
Adapun juara harapan satu, diraih Kecamatan Bontang Barat dengan nilai 89,46. Posisi juara harapan kedua ditempati Kecamatan Bontang Selatan dengan nilai 89,38. Kemudian posisi terakhir atau harapan tiga, diraih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan nilai 68,3. Keenam OPD tersebut mendapat hadiah berupa piagam penghargaan beserta uang pembinaan yang diserahkan langsung Wali Kota Bontang, Wawali Bontang, dan Ketua DPRD Bontang.
Kepala Diskominfo Bontang, Dasuki mengatakan, lomba PPID pembantu dilaksanakan dalam rangka mendorong setiap OPD untuk melakukan keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Bontang Nomor 6 tahun 2020. “Di Kaltim, kita (Bontang) peringkat satu. Sehingga hal ini harus terus kita dorong agar Bontang menjadi kota informatif,” terangnya.
Dalam penilaian lomba, Dsikominfo bekerja sama dengan Komisi Informasi dan Diskominfo Provinsi Kaltim sebagai tim penilai. Beberapa indikator penilaian lomba diantaranya keterbukaan informasi, transparansi anggaran, data informasi berkala, informasi setiap saat, ketersedian website yang ada di setiap OPD, serta ketersediaan media sosial (medsos).
Untuk mengukur penilaian dalam lomba ini, Diskominfo menyebar kuisioner kepada peserta lomba. Setelah itu, kuisioner dikembalikan ke panitia untuk dicek dan dinilai. Kemudian oleh panitia, kuisioner diperingkat. Bagi yang masuk dalam urutan 1-10 besar, dinilai oleh tim juri dari provinsi. (bms/adv)