spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pergantian Makmur Tunggu Penjadwalan Banmus

UPAYA Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK untuk menempuh jalur hukum pasca-keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menolak gugatannya, disayangkan oleh Fraksi Golkar DPRD Kaltim. Terlebih diawal, Makmur pernah menekankan bahwa ‘perjuangannya’ dijalur partai minta diberikan waktu 60 hari sesuai jeda keputusan itu. Meski akhirnya waktu itu terlewati lebih dari 100 hari.

“Baiknya beliau konsisten dengan perkataannya. Tak perlu sampai ke jalur hukum. Karena nanti malah menjadi catatan di publik bahwa beliau tidak komitmen,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zachry.

Diakuinya meski Makmur punya hak untuk menempuh jalur hukum, kondisi itu tetap disayangkannya. Pergantian posisi lewat PAW itu menurutnya adalah hal normal pergeseran alat kelengkapan dewan (AKD). Secara fungsi masih tetap sama. Pengabdian dan perjuangan sebagai wakil rakyat tetap harus diutamakan.

Untuk itulah bersama anggota fraksi lainnya, secepat mungkin ia akan berkomunikasi dari hati kehati dengan Makmur. “Kami akan menemui beliau dan berbicara secara personal. Memang sebaiknya hal ini tidak berlarut. Walau bagaimanapun mekanisme PAW itu tetap harus dilakukan,” paparnya.

Sebenarnya terkait Proses PAW, pengusulannya dilakukan pada rapat Banmus DPRD Kaltim setelah menerima Salinan surat keputusan Mahkamah Partai Golkar. “Akan menghabiskan banyak tenaga dan waktu lagi jika beliau melanjutkan ke proses hukum. Sedangkan proses di DPRD harus terus berjalan,” katanya.

Seharusnya penetapan jadwal PAW ini dilakukan bersamaan dengan jadwal kesepakatan APBDP 2021. Pada prosesnya, terjadi tarik ulur hingga berujung dibatalkannya pengesahan anggaran itu. Penjadwalan PAW pun ikut berubah.

Mekanismenya, proses penjadwalan PAW dilakukan lewat paripurna bila inkrah dari partai didapatkan. Pembatalan APBDP membuat paripurna ikut batal terlaksana. Otomatis, rapat Banmus akan digelar untuk penjadwalan pergeseran waktu pelaksanaan PAW. “Ini hal yang sudah dibahas dan disepakati. Tak perlu diperdebatkan lagi,” tutup Sarkowi. (adi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti