BONTANG – Kodim 0908/BTG menggelar sosialisasi bahaya narkoba serta penyuluhan hukum dan kamtibmas, Rabu (6/10/2021). Kegiatan dalam rangka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 itu, digelar di Lamin Makodim Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru.
Dalam sambutannya, Pjs Pasi Ops Kodim 0908/BTG, Letda Inf Eko Santoso mengatakan, sosialisasi bertujuan agar para pelajar dan generasi muda mengerti, mengetahui, paham, sadar, dan patuh tentang hukum. Selain itu, juga dapat mencerahkan agar lebih paham terhadap pengaruh buruk narkoba. “Sehingga dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak sampai ikut mengonsumsi dan mengedarkan,” ujarnya.
Pemateri penyuluhan narkoba, Nurfan Tadayu yang juga Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menjabarkan pengaruh narkoba terhadap anak dan remaja. Seperti perubahan sikap dan kepribadian, sering bolos sekolah, hingga menurunnya kedisplinan dalam nilai-nilai perilaku dan pelajaran. Para pecandu narkoba, kata dia, umumnya berusia 11-24 tahun. Artinya, pada umur produktif seperti itu jangan pernah mencoba narkotika, yang biasanya berujung pada ketergantungan. “Penyebaran narkoba di kalangan pelajar menjadi tanggung jawab kita bersama. Orang tua, guru, dan masyarakat harus ikut andil berperan aktif mewaspadai ancaman narkoba bagi anak-anakkita,” bebernya.
Sementara Aipda Nanang Kusworo, pemateri penyuluhan hukum dan kamtibmas dari Polres Bontang menuturkan, materi yang diberikan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat. Selain itu, juga sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Indonesia. Terkait potensi gangguan kamtibmas, sambung Nanang, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. “Mengantisipasi potensi gangguan itu, pemerintah harus memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat, karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan,” pesannya. (pendim btg)