spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setahun 20 Ton Timbal Cemari Kaltim, Kurangi Polusi Udara Pertamina Terus Batasi Penggunaan Premium 

BALIKPAPAN – Pertamina telah mengurangi pasokan bahan bakar minyak jenis premium di Kaltim. Kebijakan ini merupakan bagian dari program Langit Hijau. Pertamina bertekad, pencemaran udara dan isu perubahan iklim dapat ditekan dengan pengurangan konsumsi premium dari kendaraan bermotor.

Kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria menguraikan program tersebut. Program Langit Biru mulai dijalankan di seluruh Kalimantan. Konsumsi premium dikurangi karena BBM jenis ini memiliki Research Octane Number (RON) 88. BBM tersebut menghasilkan timbal yang tinggi ketika menggerakkan mesin kendaraan.

“Padahal, Indonesia saat ini masih masuk tiga negara yang menggunakan BBM RON di bawah 90,” jelas Satria, Jumat, 1 Oktober 2021. Berbeda dengan Pertalite, BBM jenis ini memiliki RON 90 sehingga lebih ramah lingkungan. Kendaraan bermesin dengan usia di atas 10 tahun yang memakai Pertalite tidak menimbulkan masalah kepada kualitas udara. Justru, kerja mesin lebih efisien.

“Sementara ketika kendaraan dengan usia mesin di atas 10 tahun yang menggunakan RON di bawah 90, bisa memperburuk kualitas udara dan merusak mesin,” jelas Satria. Program Langit Biru sudah dijalankan di Kaltim sejak Maret 2021 yaitu Balikpapan dan Samarinda. Menyusul Kukar yang telah diterapkan sepanjang 14 hari dilanjutkan Bontang dan Kutai Timur.

Pertamina juga memberi potongan harga bagi angkutan umum di Kukar yang menggunakan Pertalite. Dari harga normal Rp 7.850, diberi potongan Rp 1.000, yang berlaku hingga 19 Oktober 2021. Sedangkan bagi kendaraan pribadi roda empat tetap berlaku harga normal.

Menyadur catatan Pertamina, realisasi penyaluran Premium di Kaltim pada September 2021 sebanyak 12.157 kiloliter. Jumlah tersebut lebih rendah dari bulan sebelumnya, Agustus  2021, yaitu 14.952 kiloliter. Dengan demikian, konsumsi premium yang berhasil dikurangi sebesar 2.795 kiloliter dalam sebulan.

Pengurangan konsumsi premium ini dapat menurunkan polusi udara dari unsur bernama timbal. Masalahnya, 90 persen dari total konsentrasi timbal di udara berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor yang meminum premium. Dalam setiap liter premium tersebut, terkandung 0,56 sampai 0,63 gram timbal (Pengaruh Jumlah Kendaraan Berbahan Bakar Bensin Terhadap Konsentrasi Timbal (Pb) di Udara Ambien Jalan Raya Kota Padang, Jurnal Seminar Nasional Sains dan Teknologi Lingkungan II, 2016, hlm 166).

Jika Kaltim mampu mengurangi konsumsi 2.795 kiloliter premium dalam sebulan, berarti 1,67 juta gram atau 1.670 kilogram timbal yang batal dilepas ke udara Bumi Etam. Dalam setahun, sedikitnya udara Kaltim bisa bebas dari 20.124 kilogram atau 20 ton timbal yang dihasilkan kendaraan bermotor.

Keberadaan unsur logam berat berlambang kimia Pb di udara memang berbahaya bila melebihi ambang batas. Timbal sebenarnya logam yang dipakai untuk bahan pengemas, saluran air, dan alat rumah tangga.

Jika masuk ke tubuh, paparan timbal dalam kurun waktu panjang dapat merusak hati dan ginjal (Gambaran Kadar Timbal dalam Operator SPBU Di Pasar Kliwon Kota Surakarta Berdasarkan Umur, Journal of Health Research Stikes Surakarta, 2020, hlm 5).

Sementara itu, menurut Satria dari Pertamina, konsumsi premium yang turun dibarengi dengan bertambahnya animo konsumen terhadap BBM dengan RON minimal 90. Pertamina juga mengantisipasi dengan mengamankan stok pertalite mengikuti tren konsumsi konsumen.

“Pertamina mendukung perilaku konsumen yang makin peduli akan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan,” jelas Satria. Konsumsi Pertalite di Kaltim juga telah melebih premium. Satria menambahkan, hingga September 2021, konsumsi Premium Kaltim 151.852 kiloliter sedangkan konsumsi Pertalite 277.585 kiloliter. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti