BONTANG – Polres Bontang menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada ratusan personelnya. Mereka adalah personel yang berdinas di polres maupun polsek di wilayah hukum Polres Bontang. Penyuluhan yang diinisiasi Seksi Hukum Polres Bontang itu dilaksanakan di Aula Parama Satwika Mapolres Bontang, Kamis (29/9/2021).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi dalam pengarahannya menyampaikan, tujuan penyuluhan untuk mengetahui dan mempedomani Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 3 Tahun 2019 terkait bantuan pengamanan obyek vital nasional (obvitnas), serta Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 12 Tahun 2014 tentang penyusunan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Selama penyuluhan, kami tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti mengecek suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak”, terangnya.
Penyuluhan juga dihadiri Wakapolres Kompol Damus Asa, Kasi Hukum AKP Kusyadi, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, perwira, hingga anggota Polres Bontang. (hms)